Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, saat pembukaan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-Kota Pasuruan

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui bagian hukum menggelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-. Wali , Saifullah Yusuf, mengatakan sosialisasi penting karena masih banyak (rokok tanpa cukai) yang merugikan negara dan masyarakat.

Maka dari itu, ia mengajak pengurus RT dan RW di untuk memerangi . Hal itu disampaikan , sapaan akrab Wali , saat membuka sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-, Selasa (28/9).

Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024

"Maka itu ditugaskan kepada pemerintah daerah untuk sosialisasi dan kampanye untuk memerangi , ini intinya diajak," ujarnya.

Ia memaparkan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat bersama-sama membantu pemerintah memberikan informasi jika ada pabrik-pabrik . berharap, masyarakat dapat membantu untuk melaksanakan undang-undang dan ketentuan-tentuan yang berkaitan dengan cukai rokok.

"Kita harapkan masyarakat untuk membantu, untuk melaksanakan undang-undang dan ketentuan-kentuan yang berkaitan dengan cukai. Misalnya melihat dan menyaksikan rokok- yang tidak ada pita cukainya," paparnya.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk memahami perundangan-undangan ini. Sehingga pemasukan negara bertambah dan nantinya juga kembali ke masyarakat.

"Karena cukai ini akhirnya kembali ke negara, itu adalah uang yang diperuntukkan untuk masyarakat," kata .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO