KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kota Pasuruan masuk pada PPKM level satu, yakni berada di zona kuning menuju zona hijau. Apabila berada di zona hijau, maka aktivitas kehidupan akan kembali normal.
Agar zona hijau segera terwujud, Pemkot Pasuruan terus memperluas vaksinasi, khususnya lansia. Serta yang tak kalah penting, mengajak masyarakat menjaga kondisi yang kondusif terhadap Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo saat memimpin pengajian rutin di Gedung Gradika Kota Pasuruan, Jumat (1/10/2021).
Mas Adi, sapaan Adi Wibowo, menyampaikan bahwa Kota Pasuruan merupakan kota yang paling rendah tingkat penularan Covid-19.
"Ini adalah hasil kerja sama kita semua, sinergi serta kolaborasi tentu doa para kiai, para habaib yang selama ini tetap istiqomah dan ini ikhtiar yang kita lakukan dengan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi," ujarnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Untuk menuju zona hijau, pemerintah pusat mensyaratkan vaksinasi untuk lansia harus mencapai 60 persen. "Kota Pasuruan saat ini masih 56 persen untuk vaksinasi lansia dan vaksinasi masyarakat umum 80 persen," ungkap Mas Adi.
Menurutnya, tingginya capaian vaksinasi di Kota Pasuruan tak lepas dari kesadaran masyarakat. Sehingga program pemerintah dalam pemberian vaksin di Kota Pasuruan dapat berjalan lancar. "Semoga harapan ke depan tetap konsisten dan istiqomah dalam menjaga kesehatan dengan ikhtiar melakukan vaksinasi," tuturnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Ia juga mengingatkan bahwa pada tanggal 16 Oktober 2021, akan ada Haul Kiai Hamid yang tentunya akan banyak tamu yang hadir berdatangan ke Kota Pasuruan. "Bangun kondisi yang kondusif, tetap menerapkan protokol kesehatan," pesannya.
Turut hadir dalam pengajian ruitn tersebut, Kabag Kesra dan Kemasyarakatan Pemkot Pasuruan, para kiai, habaib, serta para perangkat daerah (OPD). (par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News