KEDIRI (BangsaOnline) – Munculnya pemecatan sepihak terhadap 15 tenaga kontrak Satpol PP Kota Kediri dan munculnya tenaga konrak baru berbuntut panjang. Dengan diwakili empat orang tenaga kontrak yang dipecat ini mengadukan persoalan tersebut. Dewan berjanji akan segera memanggil Satker terkait dan Sekertaris Daerah.
Dengan mengirimkan surat aduan , 4 perwakilan ini mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Kediri, Rabu (17/3). Mereka menganggap pemecatannya menjadi kebijakan politik dari pihak eksekutif. Sebab setelah dilakukan pemecatan ada penambahan tenaga kontrak lagi sehingga menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
"Kita beberapa kali menemui kepala Satpol PP namun juga tidak ada titik temu, lalu kita mengadu ke sini untuk minta kejelasan terakit pemecatan yang ada motif politik ini" kata Perwakilan tenaga yang dipecat di gedung DPRD Kota Kediri.
Sementara menanggapi permasalahan tersebut, Anggota DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, jika pihaknya akan segara memanggil pejabat yang berwenang terkait permasalahan kepegawaian untuk dimintai klarifikasi agar masalah secepatnya selasai.
“Kita akan memanggil pejabat yang mempunyai kewenangan dan Satker terkait, yakni Sekertaris Daerah dan Satpol PP untuk mengklarifikasi persoalan tersebut karena mereka dihentikan secara sepihak dan menggantinya dengan tenaga baru,” kata Yudi pada wartawan
Dalam pemanggilan nanti pihaknya juga akan meminta penjelasan terkait sistem rekrutmennya, sehingga permasalan kepegawaian di Kota Kediri dapat terselasaikan dengan baik.
Sebelumnya Lemabaga Swadaya Masyarakat MKLB mengatakan, telah dimintai saran oleh 15 tenaga kontrak yang dipecat ini, meskipun pihaknya saat ini belum melakukan pendampingan. Pihak MKLB mengaku siap jika mendampingi jika permasalahan tersebut tidak ada jalan keluar.
Bahkan pihak MKLB juga telah menyiapkan langkah -langkah untuk mem-PTUN-kan jika pihak DPRD dan Pemkot tidak bisa memeberikan solusi yang terbaik.
“Yang jelas saat ini, selagi permasalahan dapat diselesaikan kami tidak akan turun, namun jika tidak, ada tahapan berikutnya yang akan kami lakukan, mungkin akan kami PTUN kan, yang jelas jika ini tidak selesai dengan baik kami akan mendampingi persoalan itu sampai manapun,” jelas Rahmad Ketua MKLB.
Baca Juga: KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News