Polsek Taman Ringkus Pengedar Pil Dobel L, Diduga Dikendalikan Dari Lapas Madiun

Polsek Taman Ringkus Pengedar Pil Dobel L, Diduga Dikendalikan Dari Lapas Madiun Pengedar pil double L saat diinterogasi oleh petugas dari Polsek Taman

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Dusun Patar, Desa Ngaresrejo Kecamatan Sukodono, Hari Purwanto (28), diringkus Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Taman. Ia ditangkap karena diketahui mengedarkan pil dobel L.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sebanyak 29.830 pil dobel L. Polisi menduga peredaran puluhan ribu pil dobel L yang dilakukan tersangka dikendalikan seorang tahanan yang mendekam di Lapas Madiun.

"Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku dikendalikan seorang tahanan Lapas Madiun," kata Kapolsek Taman, Kompol Hery Setyo Susanto, Selasa (5/10).

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui sudah beberapa kali mengedarkan pil dobel L. Pertama, dijual kepada KH sebanyak 3 botol, setiap botol berisi 1.000 butir pil dobel L seharga Rp650 ribu. Kemudian, dijual kepada orang yang sama dengan jumlah yang sama seharga Rp550 ribu.

"Kami masih mendalami pelaku, termasuk dari mana dia mendapatkan barang tersebut," tuturnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebanyak 31 botol berisi puluhan ribu butir pil dobel L. Selain itu, polisi juga mengamankan handphone dan uang tunai senilai Rp550 ribu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga tentang adanya transaksi jual beli narkoba, Sabtu (25/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, tersangka diringkus di kawasan Pasar Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Setelah kami selidiki, ada seseorang mencurigakan, dan setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 10 butir pil dobel L di saku jaket pelaku," kata Hery. (cat/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO