KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) menyeruak di SMA Negeri 3 Batu, setelah salah satu wali murid kelas X merasa keberatan dengan nominal sumbangan yang diminta sekolah guna menambah jumlah gedung.
Wali murid yang enggan diebutkan namanya itu menyampaikan pada BANGSAONLINE.com tentang forum rapat yang dipimpin oleh Kepala SMA Negeri 3 Batu Ritul Idha Djarwati, terkait penyampaian sumbangan dengan nominal Rp 2 juta per siswa.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
"Penyampaiannya sih seikhlasnya, namun beliau mengharap setidaknya bisa mencapai angka 2 juta," kata dia.
Ditanya terkait rincian biaya proses pembangunan gedung, pihak wali murid mengaku belum diberikan edaran, baru sebatas penyampaian lisan. "Jujur saja dalam kondisi pandemi seperti ini, nominal itu berat untuk saya," jelas perempuan ini.
Menurutnya, dalam forum tersebut beberapa wali murid ada yang melancarkan protes atas penarikan sumbangan. Hal ini menyebabkan wacana sumbangan tersebut masih mengambang.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
"Waktu forum sempat ada yang protes, namun setelah selesai forum ada beberapa wali murid lain yang mendatangi kantor untuk menyampaikan keberatannya," papar dia seraya mewanti-wanti agar namanya benar-benar dirahasiakan.
Alasan kepala sekolah meminta sumbangan, lanjut narasumber, agar pembangunan gedung segera terlaksana. Sebab jika menunggu bantuan pemerintah, membutuhkan proses lama.
Apakah inisiasi sumbangan untuk penambahan gedung tersebut berasal dari komite sekolah, ia menyatakan tidak ada ketua komite sekolah yang hadir dalam forum itu.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
"Tadi sepertinya tidak dikenalkan komitenya. Beliau yang dominan memimpin diskusi," tambahnya.
Terpisah, Dr. Ir. Wahid Wahyudi M.T., Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur mengatakan hanya komite yang bisa menerima sumbangan dari orang tua siswa.
"Tidak dibenarkan (pungutan) jika bukan komite yang menerima. Dan besaran nominal pun tidak boleh ditentukan, sesuai kesepakatan forum," tutup dia.
Baca Juga: Longsor Akibat Hujan Terjang Rumah Warga di Kota Batu, BPBD Keluarkan Sejumlah Rekomendasi
Sementara itu, Ritul Idha Djarwati, Kepala SMA Negeri 3 Batu saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com via telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan jawaban apapun terkait dugaan pungli tersebut. Hingga berita ini naik tayang, Ritul Idha belum juga memberikan respons. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News