KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gonjang-ganjing dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak SMA Negeri 3 Kota Batu mulai mereda. Ini setelah Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 3 Batu, Suliatim, menegaskan pungutan tersebut baru sekadar wacana.
"Tidak ada pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada wali murid. Saat itu (pembagian rapor) Ibu Kepsek hanya menyampaikan wacana penambahan gedung sekolah (kepada wali murid)," kata Atim, panggilan akrabnya.
Baca Juga: Harapan Pj Wali Kota Batu saat Kunjungi SD dan Tinjau Posyandu
Menurutnya, peristiwa yang terjadi saat pembagian rapor hanya salah paham antara pihak kepsek dengan wali murid.
"Miss komunikasi ada pada pembagian rapor, mungkin Ibu Kepsek spontan saja menyampaikan wacana penambahan gedung yang sebenarnya masih pembahasan internal dengan kami," imbuhnya.
Secara umum, kata Atim, tidak ada persoalan terkait wacana penambahan gedung kelas. SMA Negeri Batu memang harus menambah gedung, karena kekurangan kelas.
Baca Juga: Soal Dugaan Pungli untuk Wisuda, Puluhan Wali Murid SDN Benangkah I Support Sekolah
"Memang kita butuh tambahan gedung kelas. Sampai kantin dijadikan ruang guru, karena ruang guru kita gunakan untuk kelas pembelajaran. Segera kami komunikasikan dengan semua wali murid," jelas dia.
Terkait hal ini, Atim menyatakan komite sekolah siap melaksanakan musyawarah dengan wali murid.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Batu Ritul Idha Djarwati mengaku lega setelah publik mengetahui jika pihak sekolah tidak melakukan upaya pungli seperti yang diberitakan sebelumnya.
Baca Juga: Wali Murid Keluhkan Iuran Perpisahan Guru, Plt Kepala SDN 2 Kraton Bangkalan: Pelajaran Balas Budi
"Alhamdulillah, salah paham yang berkembang beberapa hari terakhir bisa dituntaskan dengan duduk bersama komite dan pihak media yang memberitakan," ujar Idha.
"Apa yang kami lakukan tidak mungkin jika bukan untuk kepentingan sekolah dan siswa," tambahnya.
Terpisah, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Edi Sutomo SH mengatakan jika tidak ada cacat hukum pada wacana galang dana untuk penambahan gedung kelas tersebut.
Baca Juga: Pungli Berkedok Bazar Pendidikan, Akademisi Sesalkan Disdik Manfaatkan Momen Harjad Sampang
"Masih wacana kok, gak ada pelanggaran hukum di dalamnya. Terlebih, salah paham antara komite sekolah dengan pihak sekolah juga sudah clear. Aman sudah," tandasnya. (asa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News