KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Parapatan Luhur (Parluh) dari perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) akan diadakan kembali. Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Wali Kota Madiun dan OPD jajarannya serta Forkopimda mengadakan rapat koordinasi (rakor).
Rakor terkait pelaksanaan kegiatan Parluh PSHT di Kota Madiun membuat Wali Kota Madiun membutuhkan masukan dari berbagai pihak. Sehingga, masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan pihaknya dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan yang akan dilakukan.
Baca Juga: Demi Keamanan Rekapitulasi Perhitungan Suara di KPU, Polres Madiun Kota Terjunkan Personel
"Saat ini kita masih masuk PPKM level 2, sehingga bentuk kegiatan yang menyebabkan adanya kumpulan massa perlu dibatasi," terang Wali Kota Madiun H. Maidi saat rakor hari ini, Senin (11/10/2021)
Dengan masih berlakunya PPKM level 2 di Kota Madiun serta masukan dari berbagai peserta dan surat dari warga sekitar padepokan, maka hasil rakor diputuskan bahwa pihaknya harus mengutamakan kondusivitas Kota Madiun sendiri
"Kita akan tolak kegiatan tersebut walaupun prokes tetap dijalankan. Yang kita pentingkan juga kondusivitas kota. Apalagi kita juga masih dalam suasana duka karena banyaknya saudara kita yang meninggal terkena covid," ungkap Maidi usai rakor kepada awak media.
Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial
(Wali Kota Madiun memimpin acara rakor persiapan parluh)
Maidimenjelaskan, pertimbangan pihaknya tak memberikan izin terhadap kegiatan PSHT, karena ada organisasi pencak silat tersebut terdiri dari 2 kubu, sehingga rawan menimbulkan keributan. Di sisi lain, Pemkot Madiun saat ini sedang fokus program percepatan pemulihan perekonomian
Baca Juga: Apel Pagi Polres Madiun Kota Tekankan Kesiapan Personel Jelang Pilkada Serentak 2024
"Kita lagi gas ekonomi. Ya jangan ada gangguan. Apalagi di sana ada 2 kubu. Pasti nanti saling berselisih. Kalau kegiatannya itu menyenangkan pasti saya dukung," pungkas Maidi.
(Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan)
Baca Juga: Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Polres Madiun Kota Gelar Apel Jam Pimpinan
Sementara Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan juga memberi masukan untuk menolak adanya kegiatan parluh PSHT tersebut diadakan di Kota maupun Kabupaten Madiun.
"Kamtibmas itu mahal, sedangkan situasi masih pandemi. Ya kami sarankan janganlah diadakan di Kota maupun Kabupaten Madiun. Saran kami kalau tetap diadakan ya agak di luar Madiun," jelas AKBP Dewa.
Adapun masukan dari Sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia Gatot Suhartono bahwa tidak akan mengizinkan adanya Parluh V16 di Kota Madiun. Karena tidak pernah adanya surat pemberitahuan yang masuk. Yang ada datanya hanya V17 pimpinan R. Murjoko. (adv/dro/ian)
Baca Juga: Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News