KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Di masa pandemi, semakin banyak pelaku UMKM yang merambah ke penjualan online di media sosial hingga marketplace. Namun, tidak sedikit juga dijumpai foto produk yang kurang menarik ditampilkan di lapak penjualan online.
Melihat hal tersebut, Pemkot Kediri melalui Dinas Koperasi UMTK memberikan fasilitas foto produk secara gratis pada pelaku UMKM. Dengan harapan, mereka dapat lebih percaya diri bersaing dengan produk-produk UMKM lain di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Semangat itu juga ditularkan oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa potensi UMKM Kota Kediri sangat bagus. Ia yakin akan berkembang jika mampu merambah pasar digital.
“Tampilan produk akan memengaruhi keputusan pembelian pada produk yang ditawarkan. Oleh karena itu, kami memfasilitasi foto produk gratis untuk UMKM Kota Kediri. Namun tidak berhenti sampai di situ, kami juga memberi pelatihan foto produk bagi pelaku UMKM agar mendapatkan persepsi merek yang bagus di pasar digital,” ujar Mas Abu, Senin (11/10).
Koordinator Klinik UMKM Fuad Chandra Agustiono menyampaikan, fasilitas foto produk UMKM ini kembali dimulai pada 20 September 2021 usai kondisi kasus Covid-19 di Kota Kediri melandai.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
“Pada periode tahun ini, sudah ada 50 UMKM yang mengikuti foto produk ini. Ditambah dengan tahun 2020 ada 30 UMKM yang telah foto di sini, jadi total ada 80 UMKM Kota Kediri yang telah merasakan fasilitas tersebut,” ujar Chandra.
Candra juga menambahkan, jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan hasil pendaftaran, dan Klinik UMKM tidak akan menutup pendaftaran foto produk tersebut.
Klinik UMKM Kota Kediri, lanjut Candra, telah menyiapkan fotografer, kamera DSLR dan alat penunjang fotografi yang mumpuni. Sehingga, para pelaku UMKM tidak perlu khawatir dengan foto yang dihasilkan.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Selain itu, Klinik UMKM menjadwal foto produk tiap hari Senin pukul 09.00 WIB dengan kuota 10 UMKM per hari yang telah mendaftar di tautan yang tersedia. Nantinya, tiap UMKM akan mendapat jatah waktu 15 menit.
“Untuk jumlah produk yang dibawa, silakan dari UMKM masing-masing dapat memperkirakan durasi yang telah disediakan. Yang jelas, mereka juga harus membawa komponen pendukung produknya, dan nanti akan dijelaskan juga di grup WA kami,” jelas Chandra.
Fendy Kristanto, perajin tempat sampah dari ban bekas "Pratama Karya" ini tertarik dengan layanan foto produk Klinik UMKM untuk meningkatkan penjualan di Facebook dan OLX yang digeluti 2 tahun terakhir.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
"Usaha saya ini ada sejak 15 tahun yang lalu dan masuk online 2 tahun ini. Saya sih menyempatkan untuk tetap memfoto produk saya, hanya saja saat ini masih asal-asalan. Saya tertarik ikut layanan ini, karena fotonya nanti akan diedit sekalian," ujar Fendy.
Ia berharap, produknya yang telah dikenal hingga Bali dan Sulawesi ini semakin dikenal juga di seluruh Indonesia. Selain itu, juga membawa manfaat bagi Kota Kediri terutama pada Program Prodamas.
Ninik Yuliarti, pemilik produk sambal pecel “Dapur Beta” menyampaikan cukup senang ada layanan foto produk di Kota Kediri. Dengan foto produk nanti, ia berencana meluaskan pemasaran melalui marketplace.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
“Saya baru kali ini daftar untuk foto produk ini. Rencananya mau dijual ke marketplace juga dari sebelumnya hanya titip ke toko-toko sebelah rumah dan melalui WA. Harapannya, produk saya makin dikenal sama orang dan banyak yang beli,” ujar Ninik.
Nantinya, setelah hari ke-7 mengikuti foto produk ini, pelaku UMKM Kota Kediri berhak mendapatkan semua file foto mentah, beberapa foto pilihan yang sudah di edit, serta foto yang sudah di-cropping dengan background. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News