PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program bedah 2.000 unit rumah di Kabupaten Pasuruan tak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Pasalnya, banyak warga penerima program tersebut, tak mampu memenuhi persyaratan administrasi dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto, melalui Kabid Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sutoko, mengungkapkan sejumlah faktor penyebab gagalnya program tersebut. Antara lain, penerima bantuan meninggal dunia, pindah tempat, atau mengundurkan diri karena tidak mampu swadaya atau melengkapi persyaratan administrasi.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Kendala gagalnya program bedah rumah tersebut lantaran mereka tidak bisa memenuhi persyaratan saja, ada juga beberapa rumah yang dibangun dari program lain," kata Sutoko saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
"Data yang diterima oleh para fasilitator masing-masing kecamatan, ada 1.200 (RTLH) yang terbangun, sebagian besar sudah rampung semua, ada juga yang dalam proses finishing. Untuk jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) setelah P-APBD II yang akan dibangun sebanyak 1.700 unit dari anggaran APBD II, sedangkan RTLH yang dibiayai dari dana pusat sejumlah lebih kurang 275 unit," paparnya menambahkan.
Selain harus memenuhi peryaratan administrasi, para penerima bantuan program juga harus masuk sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Partsipasi berupa tenaga dari lingkungan masyarakat dusun/desa pun diperlukan sebagai bentuk kepedulian kepada warga miskin dalam program bedah rumah tersebut. (bib/par/mar)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News