“Jika pemkot serius akan kita dorong. Sekarang aja pemkot telah menganggarkan pembebasan lahan senilai Rp. 80 M yang ditaruh di PU, Pertanahan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” tegasnya.
Anggota Fraksi PKB ini menegaskan, untuk mendongkrak kinerjanya RPH seharusnya diberi kelonggaran untuk mengembangkan usahanya, diantarannya dengan mennggunakna tehnologi mutakhir dalam pemotongan sapi.
“Saat ini masih tradisional. Padahal, model sekarang sudah bisa mengolah Ipal menjadi sesuatu yang menghasilkan,” jelasnya.
Di samping itu, menurutnya modal usaha juga harus ditambah. Saat ini, dana penyertaan modal pemerintah kota ke RPH sekitar Rp. 7 M. Anggaran tersebut menurut Mazlan relatif lebih kecil dibanding BUMD lainnya.
“Penyertaan modal pemkot baru Rp. 7 M. Bandingkan dengan KBS, baru pertama saja Rp. 10 M dari tola Rp. 45 M,” ujarnya.
Sementara itu, Eddy Rahmat menambahkan, kondisi RPH yang kembang kempis saat ini, karena tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah kota. Semestinya menurut anggota Fraksi Handap ini, untuk meraih target pendapatan yang tinggi, perlu juga dukungan pemerintah kota.
“RPH seringkali rugi, karena hanya menerima jasa pemotongan,” katanya.
Padahal saat ini, terdapat Undang-undang yang melarang pemotongan sapi yang produktif. Namun demikian, larangan tersebut dinilai tak efektif. Pasalnya, Pemkot surabaya tidak ada kompensasi dari pemerintah kota.
“Bagaimana bisa melarang, jika pemkot tidak memberikan gantinya,’ katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




