Jelang Iduladha, Dispaperta Sidoarjo Temukan 3 Sapi Terinfeksi Virus PMK di Pedagang Hewan Kurban

Jelang Iduladha, Dispaperta Sidoarjo Temukan 3 Sapi Terinfeksi Virus PMK di Pedagang Hewan Kurban Pemeriksaan hewan kurban milik pedagang di Sidoarjo, Selasa (11/6/2024).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pangan dan Pertanian () menemukan tiga ekor sapi milik pedagang , yang terindikasi terpapar virus penyakit mulut dan kuku () dengan gejala ringan.

pada itu ditemukan setelah melakukan pemeriksaan pada 31 pedagang di 18 kecamatan.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

menemukan ada tiga sapi yang terindikasi telah terjangkit virus milik satu pedagang di Jalan Raya Lingkar Timur, Buduran, .

berjenis limosin dan simental tersebut, mengalami sejumlah gejala seperti nafsu makan menurun, memiliki beberapa luka di mulut serta hidung dan mengeluarkan air liur berlebihan.

"Ada beberapa yang ditemukan gejala , tapi gejala ringan, sapinya masih mau makan dan ditemukan luka-luka di mulut," kata Kabid Produksi Peternakan , drh Tony Hartono, kepada awak media setelah memeriksa sejumlah hewan, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Lebih lanjut, Tony langsung meminta kepada para pemilik sapi tersebut, untuk segera memisahkan ke kandang lain. Hal itu, untuk mengantisipasi penularan ke hewan yang ada di sekitar.

Selain itu, Tony mengatakan, pihaknya juga memberikan sejumlah obat untuk menyembuhkan sapi terjangkit tersebut, serta meminta kepada para pedagang agar tidak menjual yang sakit.

"Dari tim kami memberikan bantuan berupa obatan terutama vitamin, diharapkan hari H-nya (Idul Adha) mereka (tiga sapi terjangkit ) bisa pulih," jelasnya.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Tony juga menegaskan, masyarakat masih bisa menggunakan sapi dengan gejala penyakit ringan untuk berkorban. Namun, ia meminta untuk memilih hewan yang benar-benar sehat.

"Sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), untuk gejala ringan penyakit maupun LSD (lumpy skin disease), masih diperbolehkan untuk menjadi ternak kurban," ujarnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO