Sita Mobil Konsumen, MPM Finance Digugat dan Menang

Sita Mobil Konsumen, MPM Finance Digugat dan Menang Kuasa Hukum MPM Finance Cabang Kediri, M Akson Nul Huda (tengah), didampingi Supervisor MPM Finance Cabang Kediri, Hari Mugi Santoso (kanan), dan Collection MPM Finance Cabang Kediri, Deni. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Ia mengungkapkan, konsumen tersebut mengambil kredit selama 5 tahun. "Konsumen bersangkutan sudah mengangsur 37 bulan, dengan angsuran sekitar Rp2,3 juta/bulan," pungkasnya. (uji/mar)