PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali melakukan studi lapangan untuk mematangkan rencana Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Selasa (19/10/2021) kemarin.
Kali ini, rombongan Pemkab Pamekasan berkunjung ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sebelumnya, Pemkab Pamekasan juga telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021) lalu.
Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024
Studi lapangan tersebut dipimpin langsung Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Achmad Sjaifudin, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taufikurrahman.
Bupati Baddrut Tamam menyampaikan tujuan kunjungan ini untuk mempelajari KIHT di Kabupaten Kudus, karena Pemkab Pamekasan juga berencana membangun KIHT.
"Kami mau belajar ke sini tentang KIHT, karena Kabupaten Kudus informasinya terbaik di Indonesia. Di Indonesia itu ada dua KIHT, di Kudus dan di Kabupaten Soppeng. Kita di Pamekasan ingin menjadi kabupaten ketiga di Indonesia yang memiliki KIHT," ungkapnya.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Politikus PKB ini mengungkapkan, bahwa Kabupaten Pamekasan memiliki potensi tembakau yang sangat besar. Makanya, pihaknya memiliki keinginan besar membangun KIHT guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani tembakau secara khusus.
"Kita punya potensi tembakau yang harapan kita bisa menjadi bagian dari cara untuk mendorong pertambahan nilai ekonomi dan kesejahteraan dari masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Adapun lokasi pembangun KIHT Pamekasan berada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. Sudah disiapkan lahan seluas 2 hektare lebih. Pembangunan KIHT itu dimaksudkan untuk membantu para produsen rokok lokal di Pamekasan, dengan harapan bisa meningkatkan serapan tenaga kerja, dan menekan peredaran rokok ilegal.
"Kita berencana mulai tahun ini memiliki KIHT hasil belajarnya ke Pak Bupati," pungkas Bupati Tamam sembari disambut senyum oleh Bupati Kudus H. M. Hartopo.
Sementara Hartopo yakin Pemkab Pamekasan tidak akan mengalami kesulitan dalam mendirikan KIHT. Mengingat, potensi tembakaunya sangat besar. Berbeda dengan Kudus, yang potensi tembakaunya justru tidak ada.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
"Sebetulnya kita mau mengembangkan terus bagaimana (KIHT, red) berkembang. Berkembang pengelolaannya, berkembang unit-unitnya, karena di Kudus sekarang luar biasa soal usaha rokok, kita memberikan fasilitas tempat supaya tidak liar," pungkasnya. (adv/pmk1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News