Terkait Pungutan Dana Aksioma Sumenep, Kemenag Tunggu Panggilan Dewan

SUMENEP (BangsaOnline) - Kemenang Sumenep tunggu panggilan DPRD Sumenep terkait masalah pungutan dana Aksioma pada seluruh sekolah dibawah naungan Kemenag. Namun, hingga kemarin ternyata sama sekali belum ada panggilan dari dewan.

”Sampai saat ini masih belum ada panggilan dari dewan. Saya hanya menunggu dan siap datang ketika dipanggil nanti,” kata Kepala Kemenag Sumenep Moh. Shodiq pada BangsaOnline.com kemarin (22/3).

Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK

Meskipun pungutan Aksioma tidak dikelola Kemenag, namun dia merasa memiliki beban moral untuk ikut bertanggungjawab. Pungutan dana Aksioma selam ini dikelola oleh KKM (Kelompok Kepala Madrasah)

”Kalau dipanggil, saya akan jelaskan semuanya. Termasuk sistem pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan Aksioma itu sendiri,” terang dia.

Dia membenarkan kalau sebagian dana mengalir ke Kemenag. Namun tidak berupa uang, melainkan seragam yakni baju training. Baju training akan dipakai saat peserta lomba Aksioma di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu

”Kan gak enak jika kasusnya ke lapangan tidak ada seragamnya. Soalnya pas dipanggil juga dengan warna seragamnya,” kata dia.

Untuk pelaksaan kegiatan Aksioma ditingkat Provinsi Jatim, tingkat MTs sudah selesai dilakukan beebrap hari yang lalu di Batu. Untuk tingkat MA masih belum dilakukan menunggu giliran.

”Saat ini pelaksaan Aksioma ditingkat kabupaten ditingkat MI (Madrasah Ibdidaiyah). Baru setelah itu juara satunya akan dikirim ketingkat Provinsi,” terang dia.

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi

Aksioma merupakan ajang perlombaan yang dilakukan KKM dibawah naungan Kemenag setiap satu kali dalam dua tahun. Adapun semua pembiyaan pelaksanaan Aksioma itu dibebankan kepada masing-masing lembaga sesuai jenjang pendidikan dibawah naungan Kemenag.

Di Sumenep, biaya setiap jenjang pendidikan berfariasi, tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp 10 ribu persiswa sedangkan untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp 16 ribu persiswa. Jadi, tanggungan setiap lembaga tidak sama sesuai jumlah siswanya.

Hanya saja adanya sumbangan yng bersifat wajib bagi lembaga yang mau berpartispasi dan juga lembaga yang tidak berpartisipasi itu, terus mendapatkan kritikan rajam dari sejumlah pihak. Sebab, dana tersebut rentan hanya dijadikan bancakan untuk mempertebal kantong pribadi saja.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Sumenep Moh. Imran mengatakan, meskipun dirinya masih belum mengetahu soal polemik yang terjadi antara Ponpes An-nuqayah Guluk-Guluk, dengan Kemnag Sumenep, namun dirinya mengaku sangat kecewa. Sebab, tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum kemanag dinilai telah menderai institusi yang ada.

”Prinsipnya kami masih belum tahu persisi persoalan itu, karena masih belum dapat laporan. Namun, jika benar kami sangat menyangkan. Maknya kami akan melakukan pemanggilan nantinya,” kata dia.

Menurut Imran, pemanggilan yang akan dilakukan, itu sebagai langkah kongkrit dirinya selaku wakil rakyat di gedung parlemen. ”Kami akan memfasilitasi persolan itu, sehingga persolan yang sedang dialami tidak menjadi isu liar saja. Sehingga, persoaln yang sedang menyelimuti kedunya bisa segera diselesaikan,” terangnya.

Baca Juga: Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025

Haya saja dirinya tidak bisa mementukan hari pemanggilan, sebab takut berbenturan dengan agenda internal Dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO