BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Bangkalan, Dokter Muljadi Amanullah, membenarkan bahwa dirinya telah membuat surat kesepakatan pemberian komisi Rp500 ribu bagi bidan yang memberikan rujukan kepada rumah sakit atau klinik.
"Dibuatnya surat kesepakatan fee atau komisi bagi bidan yang memberikan rujukan kepada rumah sakit, atau klinik dalam rangka menertibkan pemberian komisi, agar tidak ada yang lebih. Sehingga, dapat bersaing sehat serta, dapat merujuk pasien-pasien ke rumah sakit terdekat, demi keselamatan ibu yang sedang melahirkan," ujarnya, Selasa (26/10).
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
"Sesuai arahan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, fee tersebut akan saya cabut jadi nol. Ya, ada Rp500 ribu fee sebelumnya, daripada bersaing tidak sehat, ada yang Rp2 juta," tuturnya menambahkan.
Muljadi mengakui, sebenarnya dari dulu tidak ada pemberian komisi bagi bidan. Menurutnya, kesepakatan tersebut dibuat bersama oleh Anggota POGI Bangkalan, demi terciptanya persaingan yang sehat.
"Prinsipnya dari dulu tidak ada (kesepakatan fee), untuk menertibkan anggota saja. Ternyata ada anggota yang mengingkari, melanggar kesepakatan, terpaksa memberikan sanksi sesuai kesepakatan yang ada saat itu, (karena) yang bersangkutan tanda tangan dan hadir pada saat rapat," paparnya.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan, meminta kepada POGI Bangkalan agar menghapus kesepakatan pemberian fee bagi bidan yang memberikan rujukan kepada rumah sakit atau klinik.
"Jadi kesepakatan POGI tolong dihapus, zero komitmen, zero deal-deal apapun bagi yang dirujuk maupun ke rumah sakit atau klinik," kata Hasan.
"Secara adab ketimuran dan kemanusiaan tidak apa (memberikan fee), yang penting tidak ditulis. Bagi orang ketimuran, memberi ucapan terima kasih adalah hal biasa, namun jangan sampai ditulis agar tidak menjadi sebuah kewajiban," ucap Hasan menambahkan. (uzi/mar)
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News