Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Mabes Polri
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan tanggung jawabnya untuk melakukan pembenahan di internal Polri agar jauh lebih baik. Salah satunya yakni berkomitmen untuk 'potong kepala' agar Polri menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat dan semakin dicintai.
Komitmen itu ditunjukkan Listyo Sigit Prabowo dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya, yakni;
BACA JUGA:
- Presiden Prabowo Janjikan Bintang Mahaputera untuk Kapolri dan Panglima TNI, ini Alasannya
- Pastikan Seluruh Layanan Optimal, Kapolri Tinjau Posko Terpadu Mudik Lebaran di Stasiun Gubeng
- Kunjungi Purabaya, Kapolri Listyo Sigit Pastikan Sopir Bus Bebas Narkoba dan Armada Layak Jalan
- Safari Ramadhan di Mapolda Jatim, Kapolri Jamin Stok BBM Subsidi Aman Jelang Idulfitri
1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Pencopotan satu Komisaris Besar Polisi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sementara itu, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Wahyu Widada, atas nama Kapolri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




