APMFMD Sayangkan Program Modal Usaha Pipanisasi yang Diluncurkan Baznas Tuban

APMFMD Sayangkan Program Modal Usaha Pipanisasi yang Diluncurkan Baznas Tuban Bupati Lindra meninjau program bantuan modal usaha pipanisasi untuk lahan pertanian di Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten secara resmi meluncurkan program bantuan modal usaha pipanisasi lahan pertanian di Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, Selasa (2/11).

Dalam pelaksanaan program tersebut, Baznas bersama pemerintah desa setempat telah mengeluarkan anggaran senilai Rp 933.600.000. Rinciannya, Baznas Jatim menyumbang senilai Rp 200 juta, Baznas sebanyak Rp 450 juta, dan Pemdes Jatimulyo mengeluarkan anggaran sejumlah Rp 283,6 juta.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Ketua Baznas Hj. Siti Syarofah menjelaskan, program usaha pipanisasi itu memang berkolaborasi dengan Baznas Jatim dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulyo.

Terkait pemilihan Desa Jatimulyo, menurut Siti Syarofah, karena memiliki potensi yang luar biasa. "Kita juga lebih fokus pengentasan kemiskinan," ungkapnya.

Namun di sisi lain, program tersebut disayangkan Ketua Asosiasi Peduli Masyarakat Fakir Miskin & Dhuafah (APMFMD) Ardiana Rifki. Menurut dia, dana tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

"Masih banyak pula kaum dhuafa yang sangat perlu dibantu akibat dari pandemi ini," bebernya Kepada BANGSAONLINE.com.

Ia berharap, Baznas Kabupaten lebih peka dan qiuck respons terhadap masukan serta laporan dari berbagai pihak. Terutama, dalam menunaikan serta menanggulangi permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, serta tidak hanya terfokus di salah satu desa saja.

"Permasalahan masyarakat tidak hanya di salah satu desa saja. Kami harap Baznas bisa menyentuh di seluruh wilayah Kabupaten , sesuai dengan ketentuan penerima zakat," harapnya.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Dirinya menilai, pemanfaatan anggaran besar yang difokuskan untuk salah satu desa saja, merupakan langkah kurang tepat. "Mestinya, anggaran yang besar tersebut bisa dipakai di beberapa wilayah untuk membantu masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi. Sekali lagi, ya kami sayangkan dengan program itu," pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO