Nama Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicatut untuk Minta Sumbangan

Nama Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicatut untuk Minta Sumbangan Kasi Intel Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) dihebohkan dengan kasus penipuan yang mencatut nama Kasi Intel Dicky Andi Firmansyah.

Modus yang dilakukan pelaku dengan meminta sejumlah uang melalui aplikasi WhatsApp. Untuk sementara, sasaran pelaku adalah sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab), terutama di bidang pendidikan.

Baca Juga: Unik, TPQ di Nganjuk ini Berlokasi di Masjid Sekolah Tanpa Tembok

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari, Dicky Andi Firmansyah mengimbau kepada masyarakat maupun pejabat di lingkungan Pemkab, agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.

"Kita sangat berharap kepada masyarakat ataupun pejabat di lingkungan Pemkab agar dapat lebih berhati-hati. Apabila ada upaya atau usaha dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejari, kami imbau untuk mengabaikannya," ungkap Dicky pada Rabu (3/11/2021) petang.

Pihaknya bersyukur tidak ada korban yang mengalami kerugian dalam upaya penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Baca Juga: Keindahan Masjid Ridho Ilahi Wilangan: Simbol Spiritual dan Arsitektur Khas Eropa

"Syukur tidak ada korban dalam upaya penipuan ini. Setelah menemukan adanya kejanggalan ini, mereka langsung mengonfirmasi kepada Kejari. Mengetahui hal tersebut, kami langsung merespons dan mengklarifikasi, sehingga tidak sampai merugikan calon korban," tambah Dicky.

Dalam kesempatan ini, Dicky juga menyebut nomor handphone yang digunakan pelaku untuk meminta sumbangan atas nama dirinya, yakni +62 857-0312-7717 dan +62 812-2288-7161.

"Nomor tersebut sudah beberapa hari ini kerap mencemaskan para pejabat di lingkungan Pemkab. Kepada siapa pun, jangan mudah percaya. Itu bukan Kasi Intel Kejari, malah kasi intel gadungan yang berusaha mencari kesempatan untuk keuntungannya," jelas Dicky.

Baca Juga: Antisipasi Hama Wereng dan Jamur, ini yang Dilakukan Petani di Desa Sambirejo Nganjuk

Dicky menerangkan, kabar ini pertama ia dapatkan dari laporan Kepala SMAN 1, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten.

"Penipu ini meminta sejumlah uang kepada target dengan alasan meminjam uang untuk kegiatan Kejari," bebernya.

Baca Juga: Bantu Kaum Dhuafa, Yayasan Sedekah Rombongan Nganjuk Luncurkan "Warung Sedekah"

Soal nominal yang diminta, ia menjelaskan bahwa pelaku berusaha membujuk target dengan meminta pinjaman sebesar Rp 20 juta.

"Berdasarkan pengakuan calon korban, pelaku meminta kiriman melalui transfer ke rekening seseorang melalui BRI di Cabang Surabaya," jelasnya.

Setelah dilakukan pelacakan, didapatkan pelaku berasal dari daerah Jawa Barat. (raf/rev)

Baca Juga: Cegah DBD, Kader Posyandu Dusun Kedungregul Desa Sambirejo Lakukan PSN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO