Buntut Jadi Tersangka TPPU, KPK Geledah Pondok Pesantren Hasan-Tantri

Buntut Jadi Tersangka TPPU, KPK Geledah Pondok Pesantren Hasan-Tantri Tampak KPK menggeledah Pondok Pesantren Hasan-Tantri (Hati).

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penggeledahan aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, ternyata belum selesai. KPK RI kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Kali ini, KPK melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hati atau akronim Hasan-Tantri yang berada di Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Penggeledahan di Ponpes Hati berlangsung sekitar 3,5 jam. Tim Penyidik KPK datang menggunakan tiga mobil Toyota Innova warna hitam bernopol N 1687 AAL, L 1152 SX, dan juga L 1012 CA.

Dari luar pagar, tampak Tim KPK membawa dua koper dan tas ransel yang dimasukkan ke bagasi belakang mobil Innova tersebut. Sementara, penyidik lainnya memegang tas ransel warna hitam.

Dalam penggeledahan itu, terlihat Kepala Dinas Pendidikan, Fathorrozi yang juga pengurus dan pengelola Ponpes Hati juga ikut menemani penggeledahan KPK.

Pondok yang berdiri megah itu terlihat ditutup dan dijaga langsung pihak kepolisian. Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto juga terlihat berjaga-jaga di pintu masuk pondok yang dibangun oleh Hasan Aminuddin dan Tantriana Sari itu.

Penggeledahan Ponpes Hati itu merupakan serangkaian pengumpulan alat bukti dan aset-aset tersangka Tantri dan Hasan atas Tindak Pidana Kasus Korupsi Gratifikasi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah memeriksa puluhan saksi mulai pejabat, kepala desa, petani, IRT, politikus, dewan, hingga pihak kontraktor atau rekanan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

"Tadi, sekitar jam 12 KPK datang, Mas. Penggeledahan gedung ini, kita hanya mengamankan saja," ujar Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (ndi/ian)