PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penggeledahan aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, ternyata belum selesai. KPK RI kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Kali ini, KPK melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hati atau akronim Hasan-Tantri yang berada di Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Penggeledahan di Ponpes Hati berlangsung sekitar 3,5 jam. Tim Penyidik KPK datang menggunakan tiga mobil Toyota Innova warna hitam bernopol N 1687 AAL, L 1152 SX, dan juga L 1012 CA.
Dari luar pagar, tampak Tim KPK membawa dua koper dan tas ransel yang dimasukkan ke bagasi belakang mobil Innova tersebut. Sementara, penyidik lainnya memegang tas ransel warna hitam.
Dalam penggeledahan itu, terlihat Kepala Dinas Pendidikan, Fathorrozi yang juga pengurus dan pengelola Ponpes Hati juga ikut menemani penggeledahan KPK.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Pondok yang berdiri megah itu terlihat ditutup dan dijaga langsung pihak kepolisian. Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto juga terlihat berjaga-jaga di pintu masuk pondok yang dibangun oleh Hasan Aminuddin dan Tantriana Sari itu.
Penggeledahan Ponpes Hati itu merupakan serangkaian pengumpulan alat bukti dan aset-aset tersangka Tantri dan Hasan atas Tindak Pidana Kasus Korupsi Gratifikasi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah memeriksa puluhan saksi mulai pejabat, kepala desa, petani, IRT, politikus, dewan, hingga pihak kontraktor atau rekanan yang ada di Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
"Tadi, sekitar jam 12 KPK datang, Mas. Penggeledahan gedung ini, kita hanya mengamankan saja," ujar Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (ndi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News