MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 diproyeksikan Rp 2,54 triliun. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra saat membacakan nota penjelasan Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 bersama DPRD setempat, bertempat di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Gus Barra -sapaan Wabup Mojokerto- merinci RAPBD Tahun Anggaran 2022 yang diproyeksikan sebesar 2 triliun 540 miliar 120 juta 371 rupiah. Di antaranya, pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar 330 miliar 480 juta rupiah dan retribusi daerah sebesar 42 miliar 726 juta 700 rupiah.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Sedangkan, hasil pengelolaan kekayaan tiga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 4 miliar 787 juta 690 rupiah, serta pendapatan lain yang sah memberikan kontribusi sebesar 164 miliar 914 Juta 373 rupiah.
"Itulah rancangan kerangka APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2022. Dan selanjutnya kami serahkan ke dewan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut," ujar Gus Barra.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari berharap Perda APBD Tahun Anggaran 2022 mampu mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Respons Kasus 92.000 BPJS Warga Dinonaktifkan, Kiai Asep: Datang ke Puskesmas Cukup Bawa KTP
"Dari paparan yang disampaikan wabup, menunjukkan cerminan yang kuat dari Pemkab Mojokerto untuk menuju akan suksesnya program pemerataan pembangunan di segala bidang dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah ini," katanya.
Paripurna ini juga dihadiri Bupati Ikfina Fahmawati, Fraksi DPRD Mojokerto, beserta kepala OPD dan para camat se-Kabupaten Mojokerto. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News