GRESIK, BANGSAONLINE.com - Citra petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) sangat buruk di sejumlah daerah. Masyarakat menilai mereka arogan dalam penegakan peraturan daerah (perda). Terutama karena mereka sering bertindak kasar, beringas, dan tak berperikemanusiaan.
Apakah fenomena itu juga terjadi di Gresik?
BACA JUGA:
- Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
- Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
- Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
- Ramadan, Satpol PP Gresik Keluarkan Imbauan Bagi Pemilik Warung, Resto, dan Mal
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto menyatakan, telah meminta jajarannya mengedepankan sikap humanis dalam penegakan perda. Tak boleh arogan. Apalagi, sampai melakukan tindakan kekerasan.
Kerena itu, Petugas Satpol PP Gresik selalu mendapatkan briefing (arahan) sebelum ditugaskan dan terjun ke lapangan untuk penegakan perda.
"Ya kami selalu briefing setiap pagi dan sore petugas kami, sebelum terjun ke lapangan untuk penegakan perda," ucap Suprapto ketika dikonfirnasi BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (7/11/2021).
Menurut Suprapto, petugas Satpol PP melakukan penegakan perda dengan cara santun dan humanis. Misalnya, saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang terbukti berjualan di area-area terlarang.
"Kami bukan raja tega terhadap para pedagang. Kami melaksanakan tugas sesuai perda. Yang kami imbau agar PKL tidak berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar," papar salah satu satu peserta lelang jabatan Kepala Satpol PP ini.
Sebab, lanjutnya, PKL yang berjualan di bahu jalan atau di atas trotoar akan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menggangu pengguna jalan.