Suprapto, Plt. Kepala Satpol PP Gresik. foto: bangsaonline.com
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Citra petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) sangat buruk di sejumlah daerah. Masyarakat menilai mereka arogan dalam penegakan peraturan daerah (perda). Terutama karena mereka sering bertindak kasar, beringas, dan tak berperikemanusiaan.
Apakah fenomena itu juga terjadi di Gresik?
BACA JUGA:
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
- Pemkab Gresik dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal
- DPRD Gresik Belum Bahas Relokasi 43 PKL Kali Avoor
- ODGJ di Jalan Trunojoyo Mengamuk saat Dievakuasi Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto menyatakan, telah meminta jajarannya mengedepankan sikap humanis dalam penegakan perda. Tak boleh arogan. Apalagi, sampai melakukan tindakan kekerasan.
Kerena itu, Petugas Satpol PP Gresik selalu mendapatkan briefing (arahan) sebelum ditugaskan dan terjun ke lapangan untuk penegakan perda.
"Ya kami selalu briefing setiap pagi dan sore petugas kami, sebelum terjun ke lapangan untuk penegakan perda," ucap Suprapto ketika dikonfirnasi BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (7/11/2021).
Menurut Suprapto, petugas Satpol PP melakukan penegakan perda dengan cara santun dan humanis. Misalnya, saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang terbukti berjualan di area-area terlarang.
"Kami bukan raja tega terhadap para pedagang. Kami melaksanakan tugas sesuai perda. Yang kami imbau agar PKL tidak berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar," papar salah satu satu peserta lelang jabatan Kepala Satpol PP ini.
Sebab, lanjutnya, PKL yang berjualan di bahu jalan atau di atas trotoar akan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menggangu pengguna jalan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




