Satpol PP Dicap Arogan dan Kasar, Plt Kepala Satpol PP Gresik: Kami Bukan Raja Tega

Satpol PP Dicap Arogan dan Kasar, Plt Kepala Satpol PP Gresik: Kami Bukan Raja Tega Suprapto, Plt. Kepala Satpol PP Gresik. foto: bangsaonline.com

"Orang kalau berdagang di bahu jalan sudah jelas berdampak pada kemacetan lalu lintas bahkan bisa membahayakan si penjual dan si pembeli.

Selain itu, berjualan di trotoar juga dapat mengganggu kepentingan orang lain, yaitu pejalan kaki. "Ketika trotoar dibuat jualan, maka pejalan kaki tidak bisa berjalan di atas trotoar, sehingga harus turun ke bahu jalan, sehingga bisa membahayakan pejalan kaki dan mengganggu pengguna jalan," urainya.

Selain PKL, kata pelanggar perda lain yang kerap ditindak petugas Satpol PP seperti badut, anak jalanan (anjal), pengamen, dan tukang sulak (pembersih mobil) saat lampu merah. Mereka, selalu mengulang pelanggaran meski sudah berkali-kali ditertibkan.

"Kami sudah lakukan persuasif dengan kalimat sangat halus, humanis. Kami imbau bagi para PKL tidak berjualan dan aktivitas di trotoar, di bahu jalan maupun di simpang-simpang jalan, akan tetapi masih juga diulang-ulang," ungkapnya.

"Kami juga kasih arahan, imbauan kepada para badut, anak jalanan (anjal), pengamen, dan tukang sulak (pembersih mobil) saat lampu merah agar tak melakukan aktivitas di area yang dilarang perda, namun juga tetap diulang. Kami sering dibuat kucing-kucingan," sambungnya.

Suprapto menambahkan, pihaknya telah meminta petugas Satpol PP agar tak sekali-kali mengambil barang dagangan PKL yang berjualan di area terlarang.

"Kami imbau kepada anggota jika melakukan penertiban pedagang jangan pernah mengambil dagangannya (PKL). Tapi panggil ke kantor dengan memberikan surat panggilan dan jaminan kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian, kami berikan tanda terima penyitaan KTP agar pedagang tersebut tak mengulangi tindakannya," pungkasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO