Ketua Komisi III DPRD Gresik Nilai Penanganan Kali Lamong Masih Sama dengan Pola Lama

Ketua Komisi III DPRD Gresik Nilai Penanganan Kali Lamong Masih Sama dengan Pola Lama Alat berat berupa ekskavator yang terendam saat pengerjaan proyek di Kali Lamong. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiana, menilai bahwa penanganan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat merupakan pola lama yang terus diulang. Yakni, baru memulai pengerjaan atau melakukan penanganan di saat musim hujan tiba.

"Jadi, saya katakan bahwa pemerintah dalam hal ini OPD terkait, DPUTR, kurang cermat dalam memutuskan untuk memulai pelaksanaan normalisasi dan anak . OPD tersebut masih memakai pola lama, memulai pelaksanaan normalisasi di akhir tahun," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (8/11).

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Seharusnya, lanjut Asroin, OPD terkait sudah membuat jadwal konkret soal pelaksanaan normalisasi dimulai dengan menyesuaikan kondisi riil di lapangan. Ia meminta kepada untuk melihat prediksi cuaca beberapa tahun terakhir yang tidak sesuai dengan siklusnya.

"Seharusnya sebelum bulan Oktober dari ruas yang mau dinormalisasi sudah dimulai. Tapi faktanya hasil evaluasi kami ternyata PUPR tak memakai sesuai kondisi di lapangan. Maka akibatnya seperti saat ini. Waktu terbuang di bulan November-Desember. Sudah hilang, tidak bisa melakukan pekerjaan dengan maksimal karena salah perhitungan," paparnya.

"DPRD kan bukan eksekutor pekerjaan, tugasnya hanya penganggaran. Tugas kami pengawasan dan memberi masukan dalam pengambilan kebijakan.Tapi jarang didengar oleh dinas yang selalu berkutat di birokrasi administrasi," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala , Endoong Wahyukuncoro, membenarkan bahwa pihaknya kini dalam tahap pelaksanaan normalisasi dan anak berupa pengerukan. Anggaran untuk penanganan dialokasikan Rp8 miliar.

Perinciannya, Rp3 miliar digunakan untuk normalisasi berupa pengerukan anak yang dilakukan kontraktual (lelang), dan swakelola yang dilakukan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) DPUTR. Kemudian, Rp5 miliar digunakan untuk pengadaan 3 alat berat berupa 2 ekskavator besar, dan 1 kecil.

"Ketiga ekskavator tersebut sudah diturunkan untuk melakukan pengerukan di wilayah Benjeng dan Cerme saat air mulai surut kemarin," kata Endoong.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Namun, ada ekskavator yang terendam saat debit air di naik, Jumat (5/11) lalu. "Itu ekskavator yang digunakan proyek kontraktual," ungkap Endoong. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO