BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan vaksinasi di Kampung Plenggiran, Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, hampir gagal dilaksanakan karena miskomunikasi soal izin dengan pihak kepala desa setempat.
Ema, salah satu tenaga medis, mengakui pelaksanaan vaksinasi tersebut sempat dihentikan atas permintaan Kepala Desa Lergunong, Toha.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Kronologisnya, setelah warga berdatangan bahkan sebagian sudah ada yang divaksin, mendadak (saya) dapat telepon dari Kepala Puskesmas Klampis agar pelaksanaan vaksin jangan diteruskan, ada miskomunikasi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/11).
Menurut Erna, saat itu Kades Lergunong menyampaikan bahwa penghentian giat vaksinasi itu atas instruksi dari Kepala Puskesmas Klampis. Namun, lanjut Ema, penyuntikan vaksin Covid-19 bagi warga di Kampung Plenggiran tetap berlangsung usai Kapolsek Klampis, Iptu Anang Widiarto, datang untuk meninjau kegiatan.
"Ya pak, dilaksanakan vaksinasi, hanya karena miskomunikasi dengan kepala desa saja, tapi sudah diselesaikan oleh polsek dan puskemas," tuturnya.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Kegiatan itu merupakan salah satu upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. Sebab, kata Ema, capaian vaksinasi di Desa Lergunong masih 30 persen, hanya ratusan orang yang telah disuntik vaksin Covid-19.
Sementara itu, Kepala Desa Lergunong, Toha, membantah pihaknya melarang giat vaksinasi di wilayahnya. Toha berdalih, dihentikannya pelaksanaan vaksinasi itu merupakan miskomunikasi lantaran dirinya tidak hadir dan sedang melayat warganya yang meninggal.
"Oh tadi gini, orang kampung tanya saya, kan tidak tahu, Pak. Tadi setelah itu diberitahu sama bidan, saya telepon ke Pak Anang (Kapolsek) dan Koramil untuk turun ke lapangan, sudah, sudah tidak ada masalah," kata Toha. (uzi/mar)
Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News