PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pasuruan melalui pansus resolusi konflik penyelesaian tanah sengketa antara warga 10 desa dengan TNI AL, menggelar pertemuan bersama perwakilan warga dari 10 desa yang bersengketa dengan TNI AL, bertempat di Balai Desa Semedusari, Lekok, Pasuruan, Rabu (10/11).
Perwakilan warga itu meliputi, kepala desa masing-masing, tokoh masyarakat dan BPD. Tujuan pertemuan tersebut, pansus meninjau perkembangan dari hasil hearing yang digelar beberapa hari lalu, antara pansus dengan pihak TNI AL.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Dalam pertemuan yang berlangsung hingga sore hari itu, Ketua Pansus Eko Suryono minta agar warga sekitar menyampaikan hasil laporan di lapangan terkait persoalannya dengan pihak TNI AL.
Ketua Fakta, Lasminto, dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa harapan masyarakat hanya bisa beraktivitas bebas seperti warga pada umumnya. Begitu juga TNI, melaksanakan tugasnya sebagai benteng negara.
"Sementara ini di lapangan sering terjadi pelarangan aktivitas. Antaranya, pembangunan rumah warga, pembuatan KTP, pembangunan jalan desa, mendirikan PJU, atau saluran listrik untuk kebutuhan rumah warga, dan lainnya," kata Lasminto saat membacakan laporan terkait fakta di lapangan, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate
Lanjut Lasminto, warga juga meminta ada batasan antara wilayah latihan TNI AL dan lahan permukiman. Namun, dari 3 kali mediasi bersama TNI AL, hingga saat ini belum ada titik temu.
Karena itu, ia berharap dengan dibentuknya pansus ini, ada jalan keluar dari permasalahan antara warga dan TNI AL.
"Jadi masyarakat bisa menghormati TNI AL dan sebaliknya, TNI AL juga melindungi masyarakat," jelas dia.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Diketahui 10 desa yang masuk zona sengketa itu berada di dua kecamatan, yakni Lekok dan Nguling. Desa yang masuk wilayah Kecamatan Kekok, yaitu, Gejugjati, Branang, Balunganyar, Pasinan, Jatirejo, Wates, Semedusari, Alastlogo, dan Tampung. Adapun yang Kecamatan Nguling hanya satu desa, yakni Sumberanyar.
"Pasinan itu sejak tahun 1926 sudah ada kepala desa, artinya sebelum TNI, desa kami sudah ada," cetus Sunoyo, salah satu tokoh masyarakat Desa Pasinan.
Menanggapi laporan warga itu, Ketua Pansus Eko Suryono menyatakan akan menyampaikannya ke pemerintah pusat. "Laporan ini akan kami kelola, dan akan dijadikan bahan rekomendasi, kemudian disampaikan ke pemerintah pusat," kata Legislator Fraksi NasDem tersebut.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Pihaknya akan mendatangi tiga kementerian untuk konsultasi, di antaranya Menteri Pertahanan, Menteri Agraria, dan Menteri Dalam Negeri.
Ia minta doa dan dukungan kepada masyarakat yang hadir saat itu, agar persoalan ini tidak berlarut-larut lama dan segera menemukan jalan keluar. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh pemda kabupaten, pemprov, atau kementerian, tetapi di tangan Presiden langsung.
Senada disampaikan anggota pansus lainnya, H. Najib Setiawan. Ia mohon dukungan moral kepada masyarakat agar masalah ini bisa direspons presiden. "Mohon doanya agar Presiden bisa membaca hasil laporan audiensi ini," kata Anggota Dewan dari Fraksi Gabungan ini.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Adapun anggota pansus yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Rudi Hartono (F-PKB), Dr. Kasiman (F-Gerindra), Zakariya (F-Gerindra), Yuni Kusuma W (F-Golkar), Adi Trilaksono (F-Golkar), H. Najib Setiawan (F-Gabungan), Abu Bakar (F-PDIP), dan H. Sugianto (F-PDIP). (*/afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News