SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Situbondo menggelar sekolah hukum selama lima hari di Wisata Bahari Pasir Putih. Ketua LPBHNU Situbondo, Badrus Saleh, mengatakan bahwa kegiatan itu dimaksudkan untuk memberi pengetahuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi seluruh aparatur desa di wilayah tersebut.
"Dilaksanakan selama 5 hari secara maraton, sudah dibuka oleh Wakil Bupati Situbondo hari Senin kemarin, dan besok, hari Kamis direncanakan akan ditutup oleh Bupati Situbondo, Bapak Karna Suswandi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/11).
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
Ia menuturkan, LPBHNU secara kelembagaan ingin membangun jejaring dengan berbagai pihak sebagai upaya untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Situbondo yang mayoritas masyarakatnya adalah warga Nahdliyin.
"Yang jelas, LPBH NU ini berkewajiban memberikan solusi hukum terhadap kepentingan dan kebutuhan hukum masyarakat. Itu maksud dan tujuan secara universal atau secara luas," tuturnya.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Saat ini, lanjut Badrus, sekolah hukum agenda tersebut merupakan sekolah hukum ke-5 yang diselenggarakan LPBHNU, pesertanya secara khusus menyasar aparatur desa dan badan permusyarakatan desa (BPD) di Kabupaten Situbondo. Menurut Badrus, penyelenggaraan sekolah hukum itu merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo.
"Diharap pemdes dan BPD kembali pada tupoksinya, bekerja profesional yang berdasar pada regulasi, sehingga tidak ada langkah-langkah menyimpang dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya," kata Badrus.
"Di Situbondo ada 132 desa, setiap desa mengirim utusan sebanyak dua orang sebagai peserta, satu terdiri dari aparatur desa, satunya lagi dari BPD. Doakan semoga sukses sampai penutupan besok," paparnya menambahkan.
Baca Juga: Putar Haluan Dukung Bunda Indah, Mustasyar PCNU Lumajang: Nahdliyin Bebas Memilih
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah narasumber top dengan berbagai latar belakang hadir dalam sekolah hukum ke-5 LPBHNU Situbondo. Diantaranya, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Situbondo, Kementerian Hukum dan HAM, advokat, kepala dinas, akademisi, angota DPRD, tokoh masyarakat, dan dari internal LPBHNU. (mur/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News