Wujudkan Desa Taat Aturan, LPBHNU Situbondo Gelar Sekolah Hukum Selama 5 Hari

Wujudkan Desa Taat Aturan, LPBHNU Situbondo Gelar Sekolah Hukum Selama 5 Hari Suasana pelaksanaan sekolah hukum yang diselenggarakan oleh LPBHNU di Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama () Situbondo menggelar sekolah hukum selama lima hari di Wisata Bahari Pasir Putih. Ketua Situbondo, Badrus Saleh, mengatakan bahwa kegiatan itu dimaksudkan untuk memberi pengetahuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi seluruh aparatur desa di wilayah tersebut.

"Dilaksanakan selama 5 hari secara maraton, sudah dibuka oleh Wakil Bupati Situbondo hari Senin kemarin, dan besok, hari Kamis direncanakan akan ditutup oleh Bupati Situbondo, Bapak Karna Suswandi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/11).

Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT

Ia menuturkan, secara kelembagaan ingin membangun jejaring dengan berbagai pihak sebagai upaya untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat di yang mayoritas masyarakatnya adalah warga .

"Yang jelas, LPBH NU ini berkewajiban memberikan solusi hukum terhadap kepentingan dan kebutuhan hukum masyarakat. Itu maksud dan tujuan secara universal atau secara luas," tuturnya.

Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin

Saat ini, lanjut Badrus, sekolah hukum agenda tersebut merupakan sekolah hukum ke-5 yang diselenggarakan , pesertanya secara khusus menyasar aparatur desa dan badan permusyarakatan desa (BPD) di . Menurut Badrus, penyelenggaraan sekolah hukum itu merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo.

"Diharap pemdes dan BPD kembali pada tupoksinya, bekerja profesional yang berdasar pada regulasi, sehingga tidak ada langkah-langkah menyimpang dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya," kata Badrus.

"Di Situbondo ada 132 desa, setiap desa mengirim utusan sebanyak dua orang sebagai peserta, satu terdiri dari aparatur desa, satunya lagi dari BPD. Doakan semoga sukses sampai penutupan besok," paparnya menambahkan.

Baca Juga: Putar Haluan Dukung Bunda Indah, Mustasyar PCNU Lumajang: Nahdliyin Bebas Memilih

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah narasumber top dengan berbagai latar belakang hadir dalam sekolah hukum ke-5 Situbondo. Diantaranya, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Situbondo, Kementerian Hukum dan HAM, advokat, kepala dinas, akademisi, angota DPRD, tokoh masyarakat, dan dari internal . (mur/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO