KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang anak perempuan dari sebuah panti asuhan di Kota Malang viral di media sosial lantaran dianiaya oleh teman panti lainnya, dan telah melapor ke Polresta Malang Kota.
Kuasa hukum korban dari LBH Ikadin Malang Raya, Do Merda Al Romdhoni, S.H., M.H. dan Leo Angga Permana, S.H., M.Hum. membenarkan bahwa kliennya memang menjadi korban penganiayaan secara beramai-ramai.
Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya
“Itu ada dua kejadian. Ada seorang pelaku pria yang memperdaya dan melakukan pencabulan terhadap klien saya. Klien saya berusia 13 tahun. Masih SD,” kata Merda kepada wartawan, Senin (22/11).
Menurutnya, korban merupakan anak asuh panti asuhan di kawasan Blimbing, Kota Malang.
Sementara, lokasi video penyiksaan yang viral tersebut adalah di kawasan tanah lapang sekitar Perumahan Puri Palma.
Baca Juga: Bubarkan Tim Pemenangan Abadi, Abah Anton Ajak Semua Pihak untuk Terus Berkontribusi
Merda menerangkan, rentetan tragedi itu berawal dari terduga pelaku pria dewasa yang memperdaya korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Teluk Grajakan.
"Setelah itu, terduga pelaku mencabuli korban. Ini terjadi siang hari Kamis, tanggal 18 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Merda kepada wartawan.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku mengirim 8 orang anak remaja yang merupakan tetangga sekitar panti asuhan, untuk membawa korban ke tanah lapang tersebut. Di sinilah terjadi penganiayaan terhadap korban yang akhirnya viral di media sosial.
Baca Juga: Berharap Netralitas APH di Pilkada, Sejumlah Tokoh Ulama Datangi Mapolresta Malang Kota
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Pelaku penganiayaan tersebut masih tergolong anak-anak remaja yang tinggal di sekitar panti asuhan. Akibat kejadian itu, Merda menyebut korban dalam kondisi depresi berat.
“Traumanya juga sangat mendalam. Dia meminta isolasi dalam rumah, tidak mau ada orang asing, akibat saking takutnya melihat orang,” ungkapnya.
Menurut Merda, korban mengalami luka di bagian kepala dan perut.
Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang
LBH Ikadin Malang Raya merepresentasikan korban telah melapor ke Polresta Malang Kota pada Jumat (19/11/21) lalu.
“Kami juga telah melampirkan hasil visum, keterangan orang tua korban, serta lampiran video kejadian. Kami apresiasi Polresta Malang Kota, karena cepat menurunkan disposisi untuk penyidik,” ujar Merda.
Merda membenarkan bahwa korban masih sekolah dasar di salah satu sekolah swasta di Blimbing.
Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang
“Sehari-harinya tinggal di panti karena memang orang tuanya miskin. Ibunya asisten rumah tangga, bapaknya ODGJ,” tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video penganiayaan terhadap seorang anak perempuan yang ternyata adalah anak panti asuhan di Malang. Dia mengalami penganiayaan secara beramai-ramai. Dari video yang beredar wajah korban juga diinjak-injak oleh sekira 8 orang pelaku. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News