NGANJUK (BangsaOnline) - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Nganjuk mengaku teledor dalam menyimpan data terkait ditemukannya ratusan kartu tanda penduduk (KTP) aktif oleh tukang becak yang berada dalam bak sampah di Jl Dermojoyo tepatnya di depan Pengadilan Negeri Nganjuk, Selasa (24/3).
Kukuh Priyono Kabid data saat dikonfirmasi BangsaOnline.com Rabu (25/3) diruang kerjanya, mengakui adanya keteledoran dari petugas arsip.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Kardus tempat arsip bersebelahan dengan kotak sampah sehingga mungkin salah menempatkan," terangnya.
Ditambahkan oleh Kukuh, data-data tersebut memang tidak dapat langsung dimusnahkan. "Jangka waktu pemusnahan data minimal hingga 10 tahun, sedang data yang terbuang di tempat sampah itu adalah data baru yang belum ada satu tahun," tambahnya.
Pihaknya memohon maaf atas keteledoran stafnya, beruntung KTP yang masih berlaku ini tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52
Seperti diberitakan BangsaOnline.com Selasa (24/3), sebanyak 116 KTP ditemukan seorang tukang becak didalam bak sampah dengan kondisi basah yang kemudian dilaporkan ke Mapolsekta Nganjuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News