KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri mengalami masalah soal keterbatasan stok blangko e-KTP. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui dispendukcapil terkait bakal meneken Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Dengan begitu, diharapkan stok blangko e-KTP selalu ada dan mampu mencukupi kebutuhan pemohon di Kabupaten Kediri. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, memastikan hal itu.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Setelah kemarin kita rapatkan dengan Disdukcapil, kami mengambil keputusan untuk membuat MoU atau kerja sama dengan Ditjen Dukcapil untuk penyediaan atau pengadaan blangko KTP-nya," ujarnya, Jumat (26/11).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wiryawan, menjelaskan bahwa pihaknya nanti akan memberi hibah uang ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk pengadaan blangko, sehingga Disdukcapil Kabupaten Kediri bakal mendapatkan blangko sendiri di luar dari jatah yang diberikan. Pun demikian, untuk anggaran hibah baru bisa diajukan pada tahun depan.
"Jadi selain jatah yang diberikan, dengan hibah itu berarti kita juga melakukan pengadaan sendiri. Dengan begitu kita tidak akan lagi mengalami masalah keterbatasan stok blangko," kata Wiryawan.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Menurut dia, keterbatasan stok blangko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Kediri terjadi karena jatah yang diterima dari Ditjen Dukcapil Kemendagri berkurang. Alhasil, keadaan itu mempengaruhi terhadap pelayanan.
"Selama ini karena ketersediaan blangko yang terbatas kalau blangko belum ada, ya (pemohon) harus menunggu dulu," ujarnya.
Wiryawan menuturkan, kebutuhan blangko untuk mencetak e-KTP dalam satu bulan sekitar 15.000 blangko. Karena blangko yang ada terbatas, bahkan sampai kehabisan, tak jarang Disdukcapil Kabupaten Kediri harus meminjam ke daerah lain.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Dari persoalan yang tersebut dan setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Kediri, Wiryawan berujar bahwa pihaknya langsung mengajukan permohonan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian, pengajuan itu langsung disetujui dan mendapat tambahan 10.000 blangko.
Dengan blangko yang telah diperoleh, Disdukcapil Kabupaten Kediri langsung mencetak e-KTP yang sebelumnya sempat tertunda. Bahkan, kata Wiryawan, beberapa layanan di kecamatan melalui program sahaja lekat membuka layanan dokumen administrasi kependudukan pada hari Sabtu, mulai besok, Sabtu (27/11) dari pukul 08.00-15.30 WIB.
"Sebelumnya kita tidak sampai Sabtu. Tapi mulai besok, hari Sabtu kita tetap buka pelayanan," ucap Wiryawan. Layanan program sahaja lekat itu dibuka di 11 gerai layanan di Pare, Papar, Badas, Ngasem, Pagu, Wates, Kandat, Mojo, Ngadiluwih, Banyakan, dan Gurah. (uji/mar)
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News