BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar peluncuran mobil ambulans 'Bang Sakera'. Unit kendaraan roda 4 yang dilengkapi dengan peralatan medis itu bakal terkoneksi dengan rumah sakit dan puskesmas jika terjadi bencana di Kabupaten Bangkalan.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, mengatakan bahwa ambulans dengan sistem aplikasi kesehatan gawat darurat yang menelan biaya Rp728 juta itu dapat digunakan oleh masyarakat. Unit ini merupakan bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dengan rincian 1 unit untuk tahun ini, dan 5 unit untuk ambulans untuk tahun depan.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Unit ambulans bantuan DAK dari Kementerian Kesehatan berupa kendaraan yang terlengkap alatnya, bisa digunakan masyarakat Bangkalan," ujarnya kepada awak media, Selasa (30/11).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Sudiyo, ambulans ini merupakan yang terlengkap dan terbaik. Ia memaparkan, kelebihan unit ini adalah terkoneksi langsung dengan sistem aplikasi Dinkes Bangkalan, termasuk rumah sakit milik pemerintah ataupun swasta serta puskesmas se-Kabupaten Bangkalan.
"Mobil ambulans Call Centre 119 terkoneksi dengan sistem aplikasi dinkes dengan rumah sakit umum Bangkalan, baik milik pemerintah dan swasta. Seperti Lukas, Syamrabu, dan Puskesmas," kata Sudiyo.
Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan
Ia menambahkan bahwa ambulans 'Bang Sakera' ini mendukung layanan 24 jam dan berada di Kantor Dinkes Bangkalan yang disertai satu sopir, dua perawat, serta satu dokter konsultan. Sudiyo, mengungkapkan total kendaraan ambulans di Kabupaten Bangkalan ada 75 unit. Namun, jumlah tersebut dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan di Bangkalan.
"Idealnya per puskesmas ada 3 unit, bukan terdiri dari 2 ambulans untuk mengangkut pasien rujukan dan 1 ambulans puskesmas keliling (Pusling), untuk keliling ke desa-desa," ucap Sudityo. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News