TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar menjadi fokus utama PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk (SBI) dalam melaksanakan operasional pabriknya di seluruh Indonesia.
Hal itulah yang mendorong SBI selalu menerapkan berbagai program berkelanjutan untuk mencapai efisiensi penggunaan sumber daya, material, energi dan air untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Baca Juga: Menperin RI Apresiasi 2 Rintek Petrokimia Gresik
"PT SBI telah memenuhi seluruh aspek teknis dan aspek manajemen dalam proses sertifikasi industri hijau dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia no. 26 tahun 2018 dan Standar Industri Hijau No. 23941: 2018 tentang standar industri hijau untuk semen portland," jelas Direktur Manufacturing SBI, Lilik Unggul Raharjo dalam keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (1/12).
Sertifikat Industri Hijau untuk pabrik SBI di Tuban, Jawa Timur, diberikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Direktur Manufacturing SBI, Lilik Unggul Raharjo dalam acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikasi Industri Hijau Tahun 2021, di Gedung Kementerian Perindustrian.
Sertifikat itu memperkuat posisi SBI sebagai perusahaan dengan operasional berkelanjutan, setelah sebelumnya meraih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI tiga kali berturut-turut dengan Level 5 (tertinggi) untuk pabriknya di Tuban.
Baca Juga: Peduli Olahraga, SBI Resmikan Sekolah Sepak Bola Dynamix
"SBI meraih Sertifikat Industri Hijau setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau dari BBTPPI Kementerian Perindustrian, yang mencakup aspek persyaratan teknis yang meliputi pengelolaan dan efisiensi sumber bahan baku, efisiensi energi, efisiensi air, proses produksi, spesifikasi produk, pengelolaan limbah, serta upaya penurunan gas rumah kaca," imbuhnya.
Aspek lain yang menjadi penilaian dan syarat dalam proses sertifikasi itu adalah persyaratan manajemen yang meliputi antara lain; komitmen manajemen tertinggi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan sosial (CSR) yang tertata dalam rencana strategis dan rencana kerja perusahaan, sehingga terkelola dan terpantau dalam setiap tahapan prosesnya.
Selain itu, aspek penting manajemen lainnya adalah komitmen perusahaan dalam pengelolaan tenaga kerja. Melalui pencapaian sertifikat ini, maka produk semen yang diproduksi pabrik SBI di Tuban telah diakui sebagai semen ramah lingkungan, dan berhak mencantumkan logo Industri Hijau di setiap kemasannya.
Baca Juga: Siswanto, Mantan Pegawai SIG yang Sukses Jadi Anggota DPRD Tuban
“Tak hanya berkontribusi bagi keberlanjutan di masa depan, namun prinsip-prinsip industri hijau yang kami terapkan di unit-unit operasional termasuk pabrik di Tuban, juga akan meningkatkan daya saing karena nilai tambah yang didapat oleh pelanggan dengan menggunakan produk yang dibuat secara ramah lingkungan,” timpal Lilik.
Di hari yang sama, pabrik SBI di Tuban juga menerima penghargaan pertama kategori Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dalam acara penyerahan Investment Award yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan hadiah diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono kepada General Manager (GM) Pabrik Tuban Erwin Halomoan Purba di JW Marriott Hotel Surabaya.
Baca Juga: Awali Tahun Baru 1446 H, Baznas Jatim Gelar Doa Bersama dan Santuni 1000 Anak Yatim
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi pemerintah terhadap SBI untuk terus meningkatkan investasi dan berkontribusi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas dan kemampuan daya saing, serta pengembangan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Erwin Halomoan Purba.
Peluang terbesar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah melalui investasi. Investment Award bertujuan untuk membuka peluang investasi, mendorong perusahaan PMA/PMDN untuk melakukan inovasi dan investasi, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan sehat. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News