SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Tim Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Situbondo menggelar lokakarya secara daring dalam rangka menangani tujuh kawasan permukiman kumuh di wilayahnya.
Asisten Mandiri Kabupaten Situbondo, Triple Yuswantoro, mengatakan bahwa agenda ini berlangsung untuk menindaklanjuti kegiatan yang sudah dilakukan oleh masyarakat, khususnya terkait dengan penanganan kawasan kumuh.
Baca Juga: Calon Bupati Situbondo Terpilih Keluhkan Kinerja Birokrasi
"Berdasarkan SK Kumuh tahun 2020, untuk Kabupaten Situbondo, ada tujuh desa/kelurahan yang merupakan kawasan kumuh," ujarnya kepada awak media, Jumat (3/12).
Ia memaparkan, sejumlah desa itu tersebar di empat kecamatan, yakni Desa Kilensari dan Alasmalang, Kecamatan Panarukan; Desa Olean, Kecamatan Situbondo; Desa Semiring dan Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran; Desa Wringin Anom dan Parante, Kecamatan Asembagus.
"Sementara untuk kelurahan hanya ada satu, yaitu Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, itu sisa kawasan kumuh pada tahun 2019," tuturnya.
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Selama setahun berkegiatan, kata Yuswantoro, pihaknya belum ada memiliki hasil yang membanggakan untuk mengentas tujuh desa dan satu kelurahan dari kawasan kumuh. Walau secara skor menurun, tapi tetap belum bisa menurunkan luasan kumuh.
"2021 walaupun ada kegiatan di tujuh titik tersebut, yaitu membangun jalan lingkungan dan drainase, namun masih belum bisa menurunkan luasan kumuh," kata Yuswantoro.
Ia mengungkapkan, ada tujuh parameter untuk mencapai kota tanpa kumuh, yaitu dengan menyediakan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, air bersih, drainase, air minum, sanitasi, persampahan, dan perlindungan kebakaran.
Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
"Ini pekerjaan rumah yang paling berat. Oleh karenanya, kita harus bersama-sama mengatasi lingkungan yang kumuh menjadi tidak kumuh lagi. Intinya, memerdekakan desa dari kekumuhan," paparnya.
Agenda ini diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, di antaranya Bappeda, BPBD, Dinkes, DPKP, Dinsos, DLH, dan camat yang miliki wilayah sasaran. Yuswantoro berharap, para stakeholder bersinergi untuk membebaskan kawasan kumuh dari Kabupaten Situbondo.
"Tentu kami berharap, semuanya harus bersinergi jika tahun depan kita ingin memerdekakan Situbondo dari kawasan kumuh," pungkasnya. (mur/mar)
Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News