NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi menggelar rapat koordinasi (rakor) penerapan Aplikasi PeduliLindungi bersama instansi terkait serta pengelola fasilitas umum di Kabupaten Ngawi. Rakor digelar di Ruang Command Center Polres Ngawi, Jumat (3/12), sekira pukul 13.00 WIB.
Wakapolres Ngawi Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan bahwa rakor tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 saat perayaan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Selain menyampaikan penekanan tersebut, wakapolres menekankan agar seluruh peserta rakor terus mewaspadai segala kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 maupun Omicron. Melalui langkah-langkah itu, diharapkan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak ada lonjakan kasus Covid-19.
"Dari hasil rakor hari ini disepakati bahwa peserta rakor akan melaksanakan arahan dari kami. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali serta menerapkan protokol kesehatan," jelas Kompol. Ricky Tri Dharma didampingi Kabag Ops Polres Kompol Slamet Suyanto.
Peserta rakor pun memberikan dukungan sepenuhnya atas penerapan Aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya Kepala Terminal Ngawi, Ali Imron Hariyadi.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
"Sebenarnya kita sudah menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di area Terminal Ngawi. Kita sangat mendukung arahan dari Polres Ngawi," terang Ali.
Turut hadir, Pasi Ops Kodim 0805/Ngawi, Kanit Turjawali Satsamapta Polres Ngawi, perwakilan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Ngawi, Kepala Terminal Kertonegoro Ngawi, Pengurus Monumen Soerjo, Pengelola Air Terjun Pengantin, Pengelola RM. Lohansung serta Kanit Samapta Jajaran Polres Ngawi. (nal/ian)
Adapun hasil rakor adalah sebaga berikut:
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
a) Tempat wisata, makan, hiburan, esensial, dan non esensial diwajibkan memasang aplikasi PeduliLindungi.
b) Bagi petugas/karyawan tempat wisata, makan, hiburan, esensial dan non esensial harus sudah divaksin.
c) Tujuan aplikasi PeduliLindungi mendorong untuk masyarakat mengikuti vaksin karena syarat masuk aplikasi PeduliLindungi adalah sudah vaksin.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
d) Mengadakan satgas untuk menegakkan prokes 5M.
f) Setiap tempat wisata, makan, hiburan, esensial, dan non esensial diadakan satgas mandiri untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 dan meningkatkan pengawasan serta pencegahan.
g) Peningkatan screening awal di pintu masuk tempat wisata, makan, hiburan, esensial, dan non esensial.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News