Keroyok Seorang Warga, Puluhan Pemuda dari Sejumlah Perguruan Silat Diamankan di Mapolres Jombang

Keroyok Seorang Warga, Puluhan Pemuda dari Sejumlah Perguruan Silat Diamankan di Mapolres Jombang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan saat konferensi pers.

(Puluhan pemuda saat diamankan di Mapolres )

Dari kejadian tersebut, lanjut Teguh, polisi langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan 48 pemuda beserta 28 sepeda motor.

"Dari hasil penyidikan, aksi pengeroyokan dilakukan karena diduga korban mengambil video saat mereka konvoi. Padahal waktu itu korban sedang berfoto dengan temannya," jelas Teguh.

Atas insiden tersebut, korban menderita luka di kepala dan di punggung. Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dari peristiwa itu. Yakni Andrian Trimadeni (21), asal Desa Songsong, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk dan M Nurwahid Saefudin (22), asal Desa Kedungurip, Kecamatan Megaluh, .

"Dari hasil pemeriksaan, kita tetapkan dua tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP. Sedangkan pelaku yang lain masih kita dalami. Jika nanti tedapat barang bukti ya kita tetapkan jadi tersangka. Tapi jika hanya ikut konvoi karena solidaritas, kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tuanya," pungkas. (aan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO