Rektor Unesa Prof Nur Hasan di Graha Unesa, Surabaya (tengah, foto kiri) dan anggota pimpinan Ombudsman RI Johannes Widijantoro di kantor Ombudsman RI, Jakarta, menandantangani MoU pengawasan pelayanan publik secara online. foto: istimewa
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Ombudsman RI memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik di Jawa Timur. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
MoU itu menjadi dasar kerja sama lanjutan antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dengan kampus negeri tersebut.
BACA JUGA:
- Lagu 'Menteri Durmagati' Kajawi Jadi Soundtrack Film Mahasiswa Unesa, Kritik Sosial Dinilai Selaras
- Satu Tahun Khofifah Gubernur: Pemprov Jatim Sabet Opini Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
- Pemkab Jember Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman, Bupati Fawait: Fokus Hapus Kesenjangan
- Ombudsman RI Tetapkan Jember sebagai 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam Layanan Publik
MoU ditandatangani di sela rapat senat Dies Natalis ke-57 Unesa di Graha Unesa, Surabaya, Selasa (21/12/2021). Rektor Unesa Prof Nur Hasan langsung menandatangani MoU tersebut. Sedang Ombudsman diwakili anggota pimpinan Ombudsman RI, yakni Johannes Widijantoro.
Acara juga diikuti oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin.
Widijantoro mengatakan, penandatangan MoU itu merupakan bukti kolaborasi Ombudsman dengan dunia kampus dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.
''Kami berharap Unesa turut aktif melaksanakan pelayanan publik yang baik sehingga dapat memenuhi harapan stake holder di kampus ini. Kami tunggu tindak lanjutnya setelah adanya MoU ini,'' kata Widjantoro yang hadir secara virtual melalui telekonferensi zoom.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




