KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Masyarakat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pasuruan mengadakan Program Kotaku 2021 di Kelurahan Tambaan, Rabu (22/12/21) siang. Kegiatan ini diikuti oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) penerima BPM tahun 2021.
Program Kotaku Kota Pasuruan 2021 tersebut merupakan program padat karya/cash for work (CFW) pada 5 kelurahan yang terdri dari Kelurahan Trajeng, Kelurahan Panggungrejo, Kelurahan Bugul Lor, Kelurahan Mandaran, dan Kelurahan Kandangsapi.
Baca Juga: GOW Kota Pasuruan Gelar Seminar Hari Ibu, Plt Adi: Tegaknya Ibu dan Bangsa
Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) mengatakan, program padat karya itu tujuan utamanya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di masa pandemi.
"Juga mampu menyadarkan masyarakat supaya dapat memelihara aset-aset mereka yang berbasis bantuan pemerintah buat masyarakat, yaitu infrastruktur berbasis warga. Nominalnya sejumlah Rp 300 juta di masing-masing kelurahan," kata Mas Adi.
Ia berharap program Kotaku dapat menjadikan kehidupan masyarakat pada kawasan yang kurang menguntungkan, misalnya di bantaran sungai.
Baca Juga: Peringati HDI 2024, Pemkot Pasuruan Dukung Kesetaraan dan Rasa Percaya Diri Penyandang Disabilitas
“Di tahun 2021, Program Kotaku kembali menerima program BPM, program padat karya/cash for work (CFW) dan program baru DFAT yang fokus pada perbaikan sarana dan prasarana air bersih,” ujarnya.
Program DFAT bekerja sama dengan pemerintah, bank global (World Bank), serta Australia atau USAID, berupa pembangunan kelurahan inklusi yang ramah disabilitas, namun tidak lupa esensi penyelesaian air higienis serta sanitasi sebagai indikator primer penyelesaian program ini.
Baca Juga: Peringatan Hari Sanitasi, Mas Adi Tekankan Ubah Mindset Masyarakat agar Tidak BAB Sembarangan
“DFAT ini diharapkan ke depan, Bapak dan Ibu sekalian dapat menjaga seluruh amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Program DFAT ini hanya ada di Kota Pasuruan sejumlah 3 kelurahan (Gadingrejo, Kebonsari, dan Tambaan). Nominalnya adalah Rp 2 miliar di masing-masing kelurahan,” jelas Adi.
“Saya ucapkan banyak terima kasih atas kiprah relawan khususnya Bapak/Ibu BKM, Kepala Lurah, serta Bapak/Ibu sekalian yang ikut serta dan pada program ini pada masyarakat. Terakhir, semoga menggunakan penandatanganan SPK ini kita bisa memulai kerja-kerja," sambungnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Kotaku Kota Pasuruan 2021 itu ditandai dengan penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerja), yang diwakili oleh tiga kelurahan yakni Kebonsari, Gadingrejo, serta Kelurahan Tambaan. (par/ian)
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Buka Acara Jalan Sehat Sarungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News