KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono akan melakukan pemutakhiran data penerima bisaroh guru agama non formal. Pasalnya, di tahun ini belum seluruhnya guru non agama formal ini menerima bisaroh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.
Hal itu disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, saat meninjau langsung penyaluran buku tabungan insentif atau bisaroh guru agama non formal di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mujahidin, Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Rabu (22/12).
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Ia menjelaskan, tinjauan itu dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran insentif atau bisaroh tersebut tepat sasaran. Buku rekening insentif itu diberikan langsung kepada guru agama non formal di 6 kecamatan yang merupakan wilayah terakhir penerima bisaroh tersebut.
“Harapannya, di tahun depan program bisaroh untuk guru non formal ini akan terus berlanjut,” ujarnya.
Menurut Dhito, pemutakhiran data terkait penerima bisaroh ini akan dilakukan tahun depan, karena masih ada guru agama non formal yang belum menerima insentif.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
“Yang jelas, kita akan memutakhirkan data-data yang menerima bantuan. Karena dari 7.730 ini belum mencakup seluruh guru agama non formal yang ada di Kabupaten Kediri,” tandasnya
Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko, mengatakan bahwa bisaroh diberikan langsung satu tahun penuh.
“Ini kita cairkan sebanyak dua belas bulan. Jadi penuh satu tahun penuh. Sudah masuk rekening masing-masing penerima,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Sujud juga berharap bisaroh yang diberikan itu akan menambah semangat guru agama non formal dalam mengajar.
“Dengan perhatian pemerintah ini, teman-teman guru bisa lebih bergairah lagi karena apa pun jangan dinilai dari nominalnya. Tapi kepedulian pemerintah di pemerintahan Mas Dhito pada teman-teman guru madin maupun guru agama non formal,” terang Sujud. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News