Tutup Tahun, Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan

Tutup Tahun, Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi, saat menjalankan mobil penggilas untuk menghancurkan ribuan botol miras.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Jelang akhir tahun ini, menggelar apel pasukan dan diakhiri dengan hasil tangkapan.

, AKBP Boy Jeckson, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini hasil dari ungkap perkara yang dilakukan Satresnarkoba, Satlantas, dan Satsamapta .

"Ini merupakan hasil ungkap perkara sejak Januari hingga Desember 2021," ujarnya, Kamis (23/12).

Dari Satresnarkoba , barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu 141,88 gram, ekstasi 6 butir, okerbaya 34.574 butir, ganja 39,55 gram, Hp 141 buah, uang Rp16.052.000, motor 41 unit, mobil 5 unit.

Barang bukti itu berasal dari 126 kasus yang terdiri dari narkotika 93 kasus, okerbaya 33 kasus, dengan total 149 tersangka.

Sedangkan dari Satsamapta , berupa arak jowo 388 botol plastik ukuran 1.500 ml, dan 365 botol plastik 600 ml. Barang bukti itu didapat dari 170 tersangka.

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO