Sidak Proyek Pembangunan RSUD Krian, ini Temuan Komisi C DPRD Sidoarjo

Sidak Proyek Pembangunan RSUD Krian, ini Temuan Komisi C DPRD Sidoarjo Komisi C DPRD Sidoarjo saat sidak proyek RSUD Krian. Foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Kesanggupan menyelesaikan proyek dalam waktu tiga hari mendatang juga disampaikan Site Manager PT Permata Anugerah Yala Persada, Agus Hermawan, selaku kontraktor .

"Kalau diselesaikan hari ini saya rasa tidak mungkin, karena ada beberapa bagian yang masih dikerjakan. Kami butuh waktu 3 hari lagi untuk menyelesaikan semuanya," ucap Agus saat memberikan penjelasan kepada rombongan .

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek , Yanuar Santosa, mengaku bahwa pihaknya tidak ada masalah dengan pengerjaan yang saat ini baru 98 persen tersebut.

"Ini tetap diselesaikan hingga akhir. Cuma denda kita berlakukan 1/1000 (satu per mil) per hari (dari nilai kontrak) Itu tanggung jawab mereka dan sudah komitmen," kata Yanuar.

Ia berujar, PPK Proyek tidak memberikan evaluasi atas keterlambatan pengerjaan ini. Sebab, pihak pelaksana mengajukan waktu 203 hari untuk mengerjakan proyek  dalam penawarannya.

"Namun karena proses lelang yang berlarut-larut, jadi mereka dialokasikan waktu hanya 177 hari. Sebenarnya kalau mereka kembali ke 203 hari, bisa selesai tepat waktu," urai Yanuar.

Selain Anang, sidak ini diikuti sejumlah anggota Komisi C, yakni M Nizar, Iswahyudi, Vike Widya Asroni, Muzayyin, dan Sutrisno. Kedatangan rombongan Komisi C ke lokasi proyek ini, disambut pihak kontraktor dan pejabat Dinas Perumahan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO