Bupati Gresik Dampingi Gubernur Khofifah Tinjau PTM di Cerme

Bupati Gresik Dampingi Gubernur Khofifah Tinjau PTM di Cerme Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat meninjau PTM. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, melakukan kunjungan di SMKN I dan SMAN I untuk meninjau pembelajaran tatap muka (), Selasa (4/1). Dalam kunjungan itu, gubernur didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, dan , Fandi Ahmad Yani,

"Alhamdulillah, mulai kemarin, Senin (3/1), seratus persen satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Khofifah.

Ia mengatakan pelaksanaan 100 persen ini menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka () Terbatas pada situasi Pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur.

Dalam SKB 4 Menteri terbaru nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021, menyatakan bahwa mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di level 1, 2, dan 3 diwajibkan melaksanakan terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria yang berat.

Sebelumnya, terbatas hanya digelar oleh sebagian sekolah. Selain itu, orang tua atau wali murid bisa memilih mengikuti atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Meski seluruh lembaga pendidikan telah diperbolehkan menggelar , Khofifah tetap mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. Bahkan, ia menegaskan akan ada sanksi administratif secara tegas dan pembinaan oleh satgas Covid-19 jika terdapat satuan pendidikan yang melanggar protokol kesehatan.

Ia menyebutkan, ketentuan pelaksanaan terbatas bagi daerah PPKM di level 1 dan 2 adalah, kategori pertama, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di atas 80 persen dan masyarakat lansia di atas 50 persen. Dengan ketentuan tersebut, peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO