BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar (Lapas Blitar) kembali dilempar benda misterius. Barang tersebut dibungkus menggunakan lakban berwarna hitam dan ditemukan oleh petugas jaga di bagian timur lapas, tepatnya di belakang blok C1 yang dihuni warga binaan kasus narkoba.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Blitar, Tatang Suherman, menuturkan bungkusan misterius ini ditemukan pada Senin (3/1) sekira pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
"Benda tersebut pertama ditemukan petugas jaga yang sedang kontrol keliling di belakang blok hunian sesuai jadwal," ujarnya, Selasa (4/1).
Usai ditemukan, pihaknya tidak langsung membuka benda itu. Petugas dari Lapas Blitar menunggu pihak kepolisian untuk membuka bersama-sama bungkusan misterius yang dibalut lakban berwarna hitam.
"Kami memang sengaja tidak langsung membuka. Kami lapor pihak kepolisian untuk membuka bersama-sama. Dan setelah dibuka, ternyata isinya ribuan butir pil dobel L," paparnya.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
Bungkusan yang berisi barang haram itu diduga dilempar dari sebuah gang kecil di sebelah timur Lapas Blitar. Gang ini menjadi pemisah antara lapas dengan bangunan Blitar Town Square (Blitos).
Tatang mengungkapkan, pihaknya sedang memasang instalasi CCTV baru. Namun, lokasi ditemukannya benda misterius itu belum terpasang instalasi dari kabel CCTV.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
"Kita sudah memasang instalasi kabel CCTV yang baru, karena yang lama kurang bagus. Namun di lokasi tersebut posisi kabelnya belum terpasang, sehingga kejadian tersebut tidak terekam kamera CCTV," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Blitar Kota, Aipda Supriyanto, mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan satuannya. Pihaknya bakal menelusuri siapa pelempar barang tersebut.
"Jika ada indikasi pesanan dari warga binaan kita akan koordinasi dengan pihak lapas," kata Supriyanto.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Sebelumnya, Lapas Blitar juga pernah dilempar narkotika jenis sabu. Barang haram itu ditemukan di dekat blok C2 yang dihuni warga binaan kasus narkoba, Senin (25/10/2021) sekira pukul 05.00 WIB sebelum warga binaan keluar dari selnya masing-masing.
Posisi blok C2 ini berada di sebelah selatan yang memang dekat dengan jalan raya. Paket sabu itu ditemukan terbungkus dalam kaleng bekas lem lalu dibalut isolasi berwarna hitam serta diberi pemberat berupa pasir di dalamnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News