PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan akan kembali dicairkan pada tahun 2022 ini.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan mengeluarkan kebijakan mencabut TPP bagi para ASN di tengah pandemi Covid-19, lantaran anggarannya dialihkan untuk kepentingan masyarakat luas tahun 2021, salah satunya penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Kebijakan tersebut sempat membuat ASN gaduh. Bahkan, sebagian menolak atas keputusan tersebut.
Pencairan kembali TPP tersebut diungkapkan secara langsung oleh Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam dalam apel awal tahun yang dilakukan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (03/1/2022) kemarin.
"Awal tahun 2022 ini, saya menyampaikan terima kasih kepada kita semua. Jika kita mau bermuhasabah, mau merefleksikan diri, mengevaluasi diri, dari beberapa hal yang belum maksimal di tahun 2021 kemarin. Termasuk untuk memperbaiki kinerja kita di 2022 ini," ujar Mas Tamam, sapaan Bupati Baddrut Tamam di hadapan peserta apel.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Dalam kesempatan itu, ia juga menyayangkan tindakan ASN yang melakukan demonstrasi yang memprotes pencabutan TPP. Bahkan, demo itu justru dibiarkan oleh inspektorat. "Tidak ada tindakan apa-apa kepada yang bersangkutan (ASN yang demo)," katanya..
Menurutnya, demonstrasi ASN itu mengindikasikan adanya tata kelola pemerintahan yang tidak terorganisir dengan baik. "Karena kebaikan yang tidak terorganisir, akan dikalahkan dengan keburukan yang terorganisir," tuturnya.
Untuk itu, ia berharap dengan dicairkannya kembali TPP, ASN bisa menunjukkan kerja luar biasa. Sebab, TPP merupakan bonus atas kinerja luar biasa yang dilaksanakan para ASN.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
“TPP ini bonus dari kerja luar biasa yang kita lakukan. Kalau tujuannya TPP, maka TPP saja yang dipikirkan. Sama halnya dengan saya, saya meletakkan jabatan bupati, karena jabatan itu bagi saya hanya alat pengabdian. Kalau jabatan ini alat, tidak boleh eman kepada alat, yang eman tujuan yang harus kita perjuangkan,” jelasnya.
Dia menegaskan, tujuan pemberian TPP bagi ASN pada tahun 2022 untuk memaksimalkan target kinerja yang ingin dicapai. Sehingga, ASN bisa banyak melahirkan kreativitas dan inovasi.
“2022 akan kita laksanakan TPP, dan alhamdulillah sudah berjalan. Kalau kemudian TPP menjadi tujuan, kalau hidup ini tujuannya hanya makan, hewan juga makan. Yang membedakan, seberapa besar kontribusi kita kepada kehidupan. Dan semakin besar kontribusi kita kepada kehidupan, kita akan dikenang dalam kehidupan. Itu bedanya pahlawan dengan pecundang. Itu bedanya benalu, dan benalu dalam pemerintahan ini hisabnya lebih parah dari yang bukan benalu,” pungkasnya. (pmk1/ian)
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News