JEMBER (BangsaOnline) - Kasus Sukarso semakin hari semakin rumit. Hal ini terbukti setelah adanya perintah dari gubernur untuk memberhentikan Sukaraso sebagai anggota dewan DPRD jember.
Salah satu Pendukung Sukarso, Aris, mengatakan bahwa dirinya dan tim sudah mendengar kabar tersebut. "Kami dan kawan-kawan pendukung Sukarso sudah mendengar kabar itu, dan yg kami lakukan saat ini adalah antisipasi, jika SK itu benar-benar turun," ujarnya.
Aris juga menambahkan jika SK dari Gubernur sudah turun, dia akan tetap sepenuhnya mendukung Sukarso, dan akan memberi somasi bahkan akan berencana menggugat secara hukum.
"Di seluruh indonesia itu tidak pemberhentian hanya di sini saja, kan itu aneh," kata Aris saat di temui oleh awak media. Selain itu Aris mengatakan jika Sukarso sendiri sudah mendengar kabar tersebut.
Sementara wakil ketua DRPD jember Dr. Yuli mengatakan, saat ini masih menunggu hasil dari Gubernur. "Ya kita masih nunggu hasil Gubernur," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur mendesak dewan agar Sukarso segera diberhentikan dari keanggotaan DPRD kabupaten Jember karena terbelit kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) saat menjabat Kepala Desa Arjasa pada tahun 2012.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News