Polres Lamongan Tangkap Pemilik Investasi Bodong

Polres Lamongan Tangkap Pemilik Investasi Bodong Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres menangkap seorang berinisial S, warga Kecamatan Turi, atas dugaan kasus investasi bodong yang sempat viral belakangan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ratusan orang diduga menjadi anggota dan tertipu dalam investasi yang dijalankan S dan kawan-kawannya.

Kapolres , AKBP Miko Indrayana, mengatakan saat ini S masih berstatus saksi dan sedang menjalani penyidikan. Perkara ini, kata Miko, akan terus dikembangkan seiring dua laporan yang telah diterima Polres .

Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo

"Ada dua orang yang merasa dirugikan masing-masing senilai Rp1,5 miliar dan Rp2,5 miliar. Informasi dari korban, S adalah pemilik dari investasi," ujarnya kepada awak media, Senin (10/1).

Pihaknya, lanjut Miko, masih mengumpulkan dan merinci jumlah korban yang terjebak investasi yang diduga bodong ini. Untuk modus operasi dan peran dari S beserta kawan-kawannya masih dalam penyelidikan.

"Masih kita selidiki kasus investasi bodong ini dan kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk beberapa orang yang menjadi korban investasi tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan

Miko mengimbau kepada masyarakat, khususnya , yang merasa dirugikan dan terjaring sebagai anggota dari investasi tersebut agar segera melapor ke polisi.

"Saya mengimbau sekiranya ada korban yang lain bisa segera melapor ke Polres ," kata Miko.

Belakangan ini diketahui ada kabar yang mengatakan bahwa investasi bodong tersebut tak hanya merugikan masyarakat di , namun warga luar daerah seperti Tuban, Bojonegoro, Gresik, hingga Surabaya juga menjadi korban. (qom/mar) 

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO