TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban mengembalikan 77 sepeda motor hasil penertiban malam tahun baru. Sebelum dikembalikan, pemilik kendaraan yang mayoritas anak muda itu diminta mengganti suku cadang motor sesuai standar. Proses penggantian itu disaksikan orang tuanya.
"Yang mau ambil motor harus dikembalikan standar pabrik. Kita mengedepankan tindakan persuasif, tapi ini peringatan yang terakhir. Kalau nanti melakukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan penilangan," kata Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto, Senin (10/1).
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
Ia berharap kehadiran orang tua saat pengambilan kendaraan dapat membantu jajaran kepolisian untuk mengingatkan para anak muda agar tidak melakukan kegiatan balap liar.
“Saya minta orang tua yang hadir terus memberi nasihat kepada para putranya, agar tidak ikut-ikutan balapan dan modif kendaraan yang tidak standar. Kalau orang tua ikut memberi kontrol dan pengawasan terhadap anaknya, kegiatan yang sifatnya negatif seperti balap liar saya kira bisa kita minimalisir,” tuturnya.
Priyanto menambahkan, pengembalian ini hanya berlaku untuk unit motor. Untuk knalpot brong yang disita tidak akan dikembalikan, melainkan dilakukan tindakan pemotongan.
Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Desa Mlangi, Pelapor Kembali Diperiksa
“Yang motong bukan kita, tapi para pelanggar, biar mereka jera. Berapa pun harganya biar mereka yang motong,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu orang tua pelanggar asal Merakurak, MS, tidak tahu kalau motor anaknya disita polisi saat malam tahun baru. Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan dan menegur putranya agar tidak merubah kendaraannya.
Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban
"Awalnya saya tidak tahu kalau motor anak saya dibawa polisi, karena pamitnya pas malam tahun baru kemarin mau ngopi. Pulang-pulang kok tidak bawa motor," kata MS. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News