Petugas saat mengawasi masyarakat yang hendak masuk ke Mapolres Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat ataupun personel yang masuk ke Mapolres Pamekasan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebagai bentuk pengawasan, Kasi Propam Polres Pamekasan, AKP Budi Waluyo, bersama anggotanya mengawasi seluruh personel dan masyarakat yang memasuki Mapolres Pamekasan.
BACA JUGA:
- Dua Santri Terjatuh dari Lantai Dua Asrama di Pamekasan, Satu Meninggal Dunia
- Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Bos di Pamekasan
- Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
“Semua yang masuk lingkungan Polres Pamekasan wajib mengunduh Aplikasi PeduliLindungi di ponselnya masing-masing," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS, Selasa (11/1).
“Dalam aplikasi PeduliLindungi ini terdapat beberapa manfaat dan ada beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Mari kita semua mendownloadnya dalam upaya mencegah pandemi covid-19, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama," paparnya menambahkan. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





