KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ahmad Sulton (23), warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan polisi. Pemuda yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap Polsek Ngadiluwih, usai dilaporkan oleh DK (22), mantan pacarnya.
Korban tak terima atas perilaku tersangka yang meresahkan. Di antaranya, melakukan sejumlah teror dan pengancaman kepada korban, baik secara langsung maupun via aplikasi pesan singkat WhatsApp.
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
- Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi, menjelaskan awalnya korban dan pelaku memang berpacaran.
“Namun, suatu saat korban kemudian memilih putus dengan pelaku. Akan tetapi, pelaku tak mau dan tak terima diputus oleh korban,” kata Iwan, Kamis (13/1).
Dari situlah, pelaku mulai melakukan aksi pengancaman dan teror kepada korban secara langsung. Bahkan, pelaku sampai nekat mengejar dan menghentikan korban menggunakan motor saat berjalan di Jalan Raya Kediri - Tulungagung, tepatnya di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
"Kemudian pelaku mencabut kunci sepeda motor milik korban, setelah itu pelaku melakukan ancaman dengan cara berkata kepada korban akan menusuk korban," imbuh Iwan.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat memasukkan tangan ke dalam saku jaket yang dikenakan korban. Tak pelak, hal itu membuat korban merasa ketakutan.
Klik Berita Selanjutnya