Tega, Uang Teman Sendiri di ATM Dikuras, Berikut Kronologinya

Tega, Uang Teman Sendiri di ATM Dikuras, Berikut Kronologinya Dua pelaku saat berada di Mapolsek Diwek, Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua warga terpaksa diamankan polisi lantaran telah melakukan pencurian uang jutaan rupiah dalam tabungan temannya sendiri. Dua pelaku itu ialah Edi Purnomo (38), warga Sukoiber, Kecamatan Gudo dan Suharto alias Bogrek (58) warga Ploso dan berdomisili di Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, .

Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dari Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Diwek setelah menerima laporan dari korban Umar (58), warga Kabuh, Kabupaten , pada 15 Desember 2021 lalu.

"Korban melaporkan ke Polsek Diwek bahwa uang tabungan dalam ATM miliknya hilang diduga dicuri pelaku," ujar dia, Jumat (4/01/22).

Dikatakan, sekitar 4 bulan lalu, tepatnya 28 Oktober 2021, korban meminjamkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) serta memberitahukan nomor PIN kepada pelaku untuk membeli rokok di minimarket Alfamart.

"Pada saat itu korban mengira saldo uang di dalam ATM miliknya hanya Rp 80.000," terang Dwi Basuki.

Padahal, di dalam ATM tersebut di hari yang sama sekitar jam 12:00 WIB, terdapat transferan uang masuk sebesar Rp 5.000.000 dari dealer Honda Jakarta tanpa sepengetahuan korban.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO