Pemkab Tuban Telat Berikan Data Mutasi ASN, DPRD Kecewa

Pemkab Tuban Telat Berikan Data Mutasi ASN, DPRD Kecewa Komisi I DPRD Tuban saat menerima data mutasi ASN.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Tuban kesal terhadap pemkab karena telat memberikan data mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang menimbulkan polemik. Padahal, Komisi I sudah meminta data tersebut beberapa hari yang lalu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban baru memberikan data yang diminta saat pelaksanaan rapat tertutup yang digelar di ruang kerja Komisi I DPRD Tuban.

"Kami baru menerima data terkait daftar pejabat yang non-job, turun eselon, naik eselon, dan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru maupun lama. Itu pun data diberikan saat pelaksanaan rapat," kata Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (16/1).

Ia menuturkan, dalam hasil pertemuan itu pihak eksekutif berdalih jika mutasi terhadap 530 ASN telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk, menggunakan tim penilai kinerja dan rekomendasi KASN.

Namun, di dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tersebut dijabarkan bahwa ASN yang terkena dampak perampingan SOTK baru harus disalurkan terlebih dahulu, baik terkait jumlah maupun kompetensinya. Sedangkan, yang dilakukan justru sebaliknya, orang-orang baru malah dinaikkan dahulu.

"Sehingga banyak terjadi ASN yang non-job. Tapi kenapa bupati bilang di media kalau tidak ada ASN yang non-job. Padahal datanya ada 36 pejabat yang non-job dari data yang diberikan pemkab kepada kami, ini data dan valid," ujarnya.

Sehingga, lanjut Fahmi, pihaknya menuding mutasi yang dilakukan terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 pasal 241. Sebab, selain banyak terjadi pejabat yang dinaikkan dan diturunkan eselonnya, juga terdapat ASN yang diposisikan tidak sesuai dengan kompetensinya.

"Kami juga minta data SK panitia seleksi (pansel), hasil rekomendasi KASN, dan rapor ASN dari tim penilai kinerja, tapi sampai hari ini tidak dikasih," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO