"Sedikitnya ada 4 sampel KPM BPNT yang mendapat beras tak layak dari penyalur," ungkapnya.
Karena itu, LP3NKRI meminta agar beras diganti dengan kualitas sesuai standar.
BACA JUGA:Dinsos Gresik Evakuasi Orang Terlantar di Jalan Gubernur Suryo, Sempat Berontak saat Diamankan
"Sebetulnya KPM di Desa Morowudi tersebut menerima beras dengan kualitas tak layak sudah 2 kali. Pertama pada bulan November yang diterimakan pada bulan Desember 2021, dan Desember 20221 diterimakan pada bulan Januari 2022. Tapi, korban baru berani lapor pada bulan Januari 2022," jelasnya.
Hidayat menyebutkan, bahwa kasus serupa banyak terjadi. Tidak hanya di Desa Morowudi. Namun, KPM tak berani melapor atau mengadu dengan berbagai pertimbangan. Misal, takut namanya akan dicoret dari daftar KPM BPNT.










